Usut Korupsi Bupati Sudewo, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Kades terkait Pengumpulan Uang Caperdas

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK mendalami perihal pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Usut Korupsi Bupati Sudewo, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Kades terkait Pengumpulan Uang Caperdas

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perihal pengumpulan uang dari para calon perangkat desa (caperdes). 

Hal itu dilakukan saat memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. 

Baca Juga:
Banjir di Bekasi Meluas, Plt Bupati Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026). 

Para saksi yang dipanggil yakni, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, dan Mudasir selaku Swasta. 

Baca Juga:
Usut Perkara Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, KPK Lakukan Penggeledahan 

Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo Kecamatan Juwana, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal.

Selanjutnya Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo Kecamatan Pati, Pramono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen. Pemeriksaan sepuluh saksi tersebut dilakukan di Polres Kota Pati. 

Baca Juga:
Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung

Sebelumnya, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo. 

Baca Juga:
KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Bupati Pati

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," kata Asep.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala SDN di Situbondo Dibacok, Motif Pelaku Masih Misterius
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengamat Politik Beri Pujian, NasDem Torehkan Sejarah di Era RMS
• 11 jam laluharianfajar
thumb
DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua Gantikan Adies Kadir, Resmi Dilantik oleh Ketua MA
• 11 jam lalupantau.com
thumb
WNI di Kamboja Tak Bisa Disamaratakan: Ada yang Kriminal, Ada yang Korban
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Harga Batu Bara Ambruk 4 Hari Beruntun
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.