Kejagung: Penggeledahan Money Changer Kasus CPO hanya Temukan Dokumen Transaksi

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan tak menyita uang tunai saat menggeledah money changer terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan hanya menemukan dokumen transaksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyidik menemukan dokumentasi adanya sejumlah transaksi penukaran uang yang terjadi, termasuk di tempat lain.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Periksa 3 Kejari Terkait Laporan Masyarakat, PLH Sudah Ditunjuk

"Kita hanya menemukan dokumen-dokumen bahwa beberapa ada memang transaksi-transaksi yang dilakukan di tempat-tempat lain. Kalau terkait yang ada, dokumentasi-dokumentasi lebih utamanya, itu yang sudah terjadi ya," kata Anang kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Namun, Anang belum membula rincian pihak dan nilai transaksi karena masih tahap penyidikan.

Anang menegaskan, dokumen tersebut dikumpulkan untuk kepentingan pembuktian hingga proses penuntutan. Indikasi jumlah uang yang ditukarkan juga belum dirinci.

"Nanti tentunya ini keterkaitan dengan dalam rangka mencari barang bukti yang akan menjadi alat bukti untuk proses penyidikan dan ke depannya dalam rangka penuntutan," ucap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Perubahan yang Terjadi di Kulit saat Memasuki Usia 30 Tahun
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Gubernur Aceh Mualem Temui Seskab Teddy Malam-Malam, Ini yang Dibahas
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
6 Prinsip Penataan Kepemimpinan NU Versi Gus Salam
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Kolaborasi Jatim-Malaysia: SDM dan Ekonomi Jadi Fokus
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Hari ke-5 Evakuasi Pasca-Longsor Cisarua, Keluarga Korban Masih Menunggu Identifikasi DVI
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.