jpnn.com - JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengusulkan penataan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Gus Salam, usulannya itu bukan untuk mengoreksi masa lalu, bukan pula untuk menghakimi.
BACA JUGA: Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
"Kertas posisi saya buat dari ikhtiar menjaga muruah ulama dan merawat NU agar tetap kokoh, teduh, dan bermartabat di tengah perubahan zaman," tuturnya, Kamis (29/1).
Gus Salam mengingatkan bahwa NU tidak pernah dimaksudkan sebagai organisasi administratif semata. NU lahir sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, perhimpunan keagamaan dan kemasyarakatan yang bertumpu pada kepemimpinan ulama.
BACA JUGA: Kiai Imjaz: KH Said Aqil Paling Lengkap Jadi Rais Aam PBNU
"Dalam tradisi NU, kepemimpinan tidak dibangun di atas kekuasaan, melainkan di atas ilmu, adab, keteladanan, dan keberkahan. Ulama bukan sekadar pengurus, melainkan penjaga nilai, penuntun umat, dan pemikul amanat sejarah. Karena itu, sejak awal NU menempatkan ulama sebagai poros utama organisasi," ujarnya.
"Namun, seiring perjalanan waktu, NU berkembang menjadi organisasi yang sangat besar, kompleks, dan berhadapan langsung dengan dinamika sosial, politik, dan kebangsaan yang makin rumit."
BACA JUGA: Gus Salam: NU Butuh Majelis Permusyawaratan Syuriah
"Dalam kondisi seperti ini, ketulusan saja tidak cukup. Diperlukan sistem kelembagaan yang kuat, agar kewibawaan ulama tetap terjaga dan organisasi tidak terseret pada tarik-menarik kepentingan," imbuh Gus Salam.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur 2018-2023 menilai harus ada enam prinsip dasar penataan kepemimpinan NU, yakni:
- Supremasi Kepemimpinan Ulama
- Pemisahan Tegas Antar Otoritas
- Musyawarah Mufakat sebagai Prinsip Mutlak
- Kepemimpinan Kolektif-Kolegial
- Anti-Kooptasi dan Anti-Politik Transaksional
- Kesinambungan Tradisi dan Keterbukaan Zaman
"Inilah ikhtiar menjaga NU tetap tegak, bukan karena kekuasaan, melainkan karena kebijaksanaan," katanya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan



