jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap langsung berada di bawah Presiden, bukan kementerian.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyebut kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.
BACA JUGA: FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tentang Polri Tetap di Bawah Presiden
Andy menyebut bahwa dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy Budiman, Rabu (28/01/2026).
BACA JUGA: Polri di Bawah Kementerian Dianggap Sebagai Kemunduran Reformasi
Selain itu, menurut Andy, dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.
PSI menegaskan bahwa jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.
BACA JUGA: PWNU Riau Dukung Penuh 8 Poin Percepatan Reformasi Polri
Keberadaan Kepolisian dibawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.
Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian dibawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik, tegas Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif



