JAKARTA, KOMPAS.TV - Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi yang diajukan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Jokowi.
Rocky menyatakan dirinya diminta memberi kesaksian terkait keahliannya di bidang metodologi penelitian yang digunakan salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa.
Menurut Rocky, penelitian yang dilakukan Dokter Tifa untuk menguji keaslian ijazah Jokowi telah memenuhi persyaratan prosedural penelitian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan dalam pemeriksaan Rocky Gerung kemarin, penyidik mendalami soal metodologi penelitian yang dilakukan Dokter Tifa.
Menurut Budi, keterangan saksi atau ahli yang meringankan merupakan hak tersangka yang harus dihormati.
Nantinya, seluruh keterangan saksi dan ahli akan diuji bersama alat bukti lain dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Alasan Rocky Gerung Sebut Roy Suryo dkk. Tak Bisa Dipidana dalam Kasus Ijazah Jokowi
#rockygerung #ijazahjokowi #doktertifa
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- rocky gerung
- dokter tifa
- roy suryo cs
- rocky gerung jadi saksi




