JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani bakal membahas rencana pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara oleh BUMN Baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) pada Kamis (29/1/2026) pagi.
Adapun rencana pengambilalihan pengelolaan tambang ini mencuat setelah pemerintah mencabut izin usaha tambang PT Agincourt Resources pasca bencana Sumatera.
Agincourt menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya.
"Jadi yang pasti kita akan tindak lanjuti itu semua, tetapi ya langkah-langkahnya kita baru meeting besok nih jam 8 pagi ama Pak Menko (Airlangga Hartarto) dengan semuanya lah gitu. Di kantornya Pak Menko (meetingnya)," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Danantara: Tambang Emas Martabe Milik Agincourt Bakal Diambilalih BUMN Perminas
Menteri Investasi dan Hilirisasi ini menuturkan, rapat juga akan membahas nasib pekerja dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya di sektor perhutanan dan pertambangan tersebut.
"Kita melihat yang 28 itu, karena ini kan juga menyangkut apa dari kami untuk memastikan juga perusahaan itu kondisinya tuh seperti apa, gitu kan. Kan mereka ada yang bekerja juga di situ, jadi kita lihat," ucapnya.
"Ini kan tidak hanya dari segi itu udah dicabut. Nah, kan masih ada melibatkan beberapa kementerian lain, ya," imbuhnya.
Ia pun mengungkap pihaknya sudah mengantongi nama perusahaan BUMN yang akan mengambil alih pengelolaan tambang.
Kendati demikian, ia belum mau membeberkannya.
Baca juga: Alasan Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA Pimpin BUMN: Ingin Pemikiran Terbaik Dunia
"Ya sudah ada nama, tapi kan belum bisa saya ucapin. Nanti kita mau rapatin dulu soalnya besok jam 8 pagi ya," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihaknya juga masih akan membahas lebih lanjut mengenai pengelolaan tambang emas Martabe oleh Perminas.
"Nanti masih dalam pembahasan. Perminas disiapkan, diberikan penugasan dalam rangka pengelolaan tambang-tambang mineral strategis seperti tanah jarang. Juga beberapa komoditas strategis lainnya," kata Bahlil di tempat yang sama.
Intinya kata Bahlil, pengelolaan tambang harus memperhatikan kepentingan negara sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam konteks, kita mediasi agar pengelolaan menghasilkan penghasilan negara dengan baik. (Perintah) Presiden ke kami agar mencari formulasi yang tepat. Semua dikelola dengan baik untuk kesejahteraan negara kita," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

