CILEGON, iNews.id – Tragedi maut cinta segitiga terjadi di Kota Cilegon, Banten. Seorang remaja berinisial FAM (16) tewas mengenaskan setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh temannya sendiri berinisial BR, Rabu (28/1/2026) malam. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Insiden berdarah ini dipicu oleh perselisihan terkait seorang wanita. Sebelum peristiwa penusukan terjadi, korban dan pelaku diketahui sempat bersitegang dan saling sindir di media sosial.
Puncaknya terjadi saat keduanya bertemu di sebuah tempat tongkrongan. Cekcok mulut kembali pecah hingga membuat pelaku gelap mata.
"Pelaku berinisial BR mengeluarkan pisau dari saku jaket hoodie-nya dan secara spontan menusuk korban berkali-kali," ujar Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada, perut, serta beberapa bagian tubuh lainnya. FAM langsung tersungkur di bahu jalan dalam kondisi bersimbah darah.
Warga dan polisi yang tiba di lokasi sempat membawa korban ke Puskesmas Anyer untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa remaja asal Kampung Rombongan itu tidak tertolong.
Selain FAM, salah seorang teman korban yang berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut juga menjadi korban. Ia mengalami luka di bagian tangan akibat terkena sabetan senjata tajam pelaku.
Usai melancarkan aksinya, pelaku BR bersama seorang temannya langsung kabur menggunakan sepeda motor. Pihak Satreskrim Polres Cilegon kini tengah menyisir keberadaan pelaku.
"Kami telah memeriksa empat orang saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap kejadian ini secara terang benderang. Identitas pelaku sudah kami kantongi," kata AKP Sigit.
Suasana haru menyelimuti rumah duka di Kampung Rombongan. Kerabat dan tetangga terus berdatangan untuk menyampaikan duka cita atas kematian tragis FAM yang dikenal sebagai sosok yang setia kawan.
Paman korban, Marhumin, mengungkapkan bahwa keluarga sangat terpukul dan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami minta keadilan. Pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar Marhumin.
Original Article



