Bedah Editorial MI: Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memangkas kuota BBM bersubsidi untuk 2026. Kuota Pertalite dipangkas 6,28%, sedangkan solar subsidi dikurangi 1,32%.

Secara persentase, angka penurunan itu sepertinya kecil. Namun, bila dilihat lebih detail, secara nilai, angka penurunan itu tidak bisa dianggap remeh. Penurunan kuota solar subsidi 1,32% itu setara dengan 248,5 kiloliter. Sedangkan untuk Pertalite, penurunan itu setara dengan pengurangan 1,92 juta kiloliter. 

Memang, langkah tersebut menjadi strategi paling aman jika dibandingkan dengan harus menaikkan harga BBM. Sebab, menaikkan harga BBM berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa. Dengan kata lain, inlfasi juga dipastikan meroket.
 
Selain itu, kebijakan menaikkan harga BBM juga kerap dipandang tidak populer dan memicu protes masyarakat. Dampak sosial akan jauh lebih besar ketimbang nilai kenaikannya. Meskipun, bagi sebagian kalangan, langkah menaikkan harga BBM akan mengurangi beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah serta memperkecil selisih harga dengan BBM nonsubsidi. 

Pemangkasan kuota BBM bersubsidi bagi psikologis masyarakat kebanyakan dirasakan akan lebih tenang karena melihat harga BBM bersubsidi di papan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak berubah.  Dampak sosial dan politik akan jauh lebih senyap, sehingga inflasi tidak melonjak seketika.

Kalaupun ada dampak langsung, yang mungkin terjadi adalah antrean di SPBU karena stok BBM subsidi yang berkurang. Akan tetapi, kemungkinan kelangkaan BBM di lapangan bisa lebih teratasi dengan menerapkan aturan efisiensi dan perluasan pembatasan sasaran masyarakat yang berhak menggunakan BBM subsidi. Dengan cara seperti itu, subsidi tidak lagi dinikmati pemilik mobil besar dengan konsumsi melebihi ambang batas.

Apalagi, sebagaimana diungkapkan BPH Migas, pengawalan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran bisa membuat penghematan Rp4,9 triliun pada 2025. Tahun lalu, pengguna BBM subsidi harus mengisi data untuk memperoleh kode QR agar bisa mengisi bensin. 

Jika pemerintah mampu menjamin mekanisme distribusi tepat sasaran, terbukti bisa meredam tekanan inflasi. Inflasi hanya akan menjerat kelompok menengah ke atas yang mau tidak mau bermigrasi dari BBM subsidi ke BBM nonsubsidi.

Namun, persoalan pemangkasan kuota bukanlah pada angka nominal semata. Pemangkasan kuota BBM bersubsidi juga mesti melihat siapa yang akan terdampak. Kelompok rentan, mulai dari pengemudi aplikasi daring hingga pelaku UMKM, adalah kelompok yang paling rentan.

Secara di atas kertas, pemangkasan kuota BBM subsidi akan lebih menyehatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Subsidi BBM yang berkurang berarti pengalihan dana ke sektor produktif lain.

Akan tetapi, pemerintah tidak boleh sekadar mengutak-atik angka di atas kertas tanpa kepastian ketepatan sasaran. Tanpa regulasi yang tegas mengenai siapa yang berhak dan yang dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi, pemangkasan kuota akan memicu antrean panjang dan spekulasi harga di tingkat pengecer.

Jangan sampai  rakyat kecil harus berebut sisa kuota. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa efisiensi tidak mengorbankan keadilan. Jangan sampai ambisi mengejar menutup celah fiskal mengabaikan denyut nadi ekonomi rakyat di lapisan menengah ke bawah.

Subsidi bagi masyarakat menengah bawah adalah instrumen keadilan dan dukungan pemerintah kepada individu, kelompok, atau sektor tertentu untuk mengurangi beban biaya atau meningkatkan akses terhadap barang dan jasa. Subsidi jangan hanya dipandang menjadi beban yang harus dibuang. 

Efisiensi jangan sampai dikontraskan dengan keadilan sosial. Negara tidak boleh sekadar berhemat tetapi membuat rakyat rentan harus berebut sisa kuota bensin subsidi. Harus ada jaminan kalau mereka yang berhak tetap mendapatkan hak secara utuh.

Kelompok masyarakat sipil dan wakil rakyat di DPR harus memastikan pemangkasan kuota tidak menjadi pemangkasan hak rakyat kecil. Harus ada transparansi data dan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Agar, penghematan dan keadilan tetap berjalan beriringan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pecah Rekor! Harga Emas Antam Rp3,1 Juta per Gram
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Groundbreaking Proyek DME Akan Dimulai Awal Februari 2026, Pemerintah Targetkan Kurangi Ketergantungan LPG
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Amerika di Tepi Jurang, Pemerintah Trump Bisa Shutdown Sabtu Ini
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Laba Induk Louis Vuitton Turun 13 Persen pada 2025 Imbas Pajak Tinggi Prancis
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
DPRD Jatim Sebut Kasus Perkawinan Anak Turun 40 Persen, Namun Isu Kekerasan dan Cerai Muda jadi Sorotan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.