Diborong Prajogo Pangestu Rp10,8 Miliar, Saham CUAN Bangkit!

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konglomerat Prajogo Pangestu kembali menambah porsi kepemilikannya di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Sebagai pemegang saham mayoritas, Prajogo tercatat melakukan pembelian total 7 juta saham CUAN dalam 12 kali transaksi pada 28 Januari 2026, dengan rentang harga Rp1.525 hingga Rp1.580 per saham. 

Berdasarkan kisaran harga tersebut, dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp10,8 miliar. “Tujuan transaksi adalah untuk investasi pribadi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” sebut manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/1).

Dengan tambahan pembelian tersebut, kepemilikan saham Prajogo di CUAN kini meningkat menjadi 94.530.650.000 lembar saham atau setara 84,0878%. Angka ini naik dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 94.523.650.000 lembar saham atau 84,0816%.

Baca Juga: Goldman Turunkan Peringkat Saham Indonesia, IHSG Makin Tertekan!

Aksi borong ini bukan yang pertama dilakukan Prajogo dalam waktu dekat. Sebelumnya, pada 23 Januari 2026, ia memborong 2,5 juta saham CUAN di harga Rp1.735 per lembar, dengan nilai transaksi sekitar Rp4,33 miliar.

Tak hanya itu, pada 15 Januari 2026, Prajogo juga membeli 3,5 juta saham CUAN dalam 11 kali transaksi, dengan kisaran harga Rp1.850 hingga Rp1.900 per saham. Dari transaksi tersebut, total dana yang diperkirakan keluar mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Baca Juga: Saham Tertekan, Prajogo Pangestu Turun Gunung Serok BRPT, BREN dan CUAN Rp25,7 Miliar

Seiring aksi borong tersebut, saham CUAN tercatat menguat pada perdagangan Kamis (29/1). Pada sesi pertama sahamnya tercatat naik 5,13% ke level Rp1.640. Kenaikan ini terjadi setelah saham tersebut sempat terkoreksi 9,64% dalam sepekan dan tertekan cukup dalam hingga ambruk 26,13% dalam sebulan terakhir.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemburu Macan Tutul Jawa di Hutan Sanggabuana Karawang
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenlu Hormati Hukum Singapura soal 6 WNI Dihukum Cambuk dan Penjara
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Anggota DPD RI bantu pemulangan jenazah PMI Aceh dari Malaysia
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Iran Klaim Pegang Kendali Penuh Selat Hormuz di Tengah Ancaman Serangan AS
• 14 jam laludetik.com
thumb
Na Daehoon Diam Setelah Cerai dari Jule, Bukan Karena Malu
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.