GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada permainan politik dalam penetapan Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konsitusi (MK).
Sebelumnya, DPR sepakat eks Ketua Komisi III Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan legislatif.
“Tampaknya ada permainan politik tingkat tinggi, dalam penetapan hakim konstitusi ini,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (29/1).
Dia mengungkapkan penetapan Adies Kadir, menyingkirkan Inosentius Samsul yang sebelumnya lolos uji kelayakan dan kepatutan.
“Inosentius dibatalkan DPR. Kemudian, Adies Kadir yang belum diuji Komisi III, menggantikan Inosentius,” ujarnya.
Lucius juga menyoroti proses seleksi Adies yang sangat kilat. Sebab, hanya sekitar satu sampai dua jam.
“Namanya sim salabim,” tuturnya.
Dia menjelaskan dalam tata tertib parlemen di Pasal 198 Ayat 2 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014, sudah ada aturan pelaksanaan seleksi dan pembahasan.
Prosesnya mencakup penelitian administrasi, penyampaian visi dan misi, uji kelayakan, penentan urutan calon, serta pemberitahuan publik.
Lucius mengatakan semua proses standar tersebut, tidak dilakukan Komisi III DPR dalam meloloskan politikus Partai Golkar itu.
“Tidak ada rencana, agenda khusus, apalagi uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir. Keputusan menyetujui Adies Kadir juga dalam rapat internal,” ucapnya. (ast/jpnn)
Video populer saat ini:



