Depok (ANTARA) - Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) membuka Fakultas Hukum sebagai langkah strategis dalam memperkuat perannya sebagai pusat global kajian hukum yang maju dan kritis.
Pembukaan ini sekaligus menandai dimulainya penerimaan mahasiswa baru untuk program Magister Hukum (LL.M.), yang terbuka bagi pelamar dari Indonesia dan mancanegara, dengan batas akhir pendaftaran pada 30 Maret 2026.
Rektor UIII Prof Jamhari Makruf di Depok, Kamis, mengatakan Fakultas Hukum UIII dirancang untuk menjawab dinamika dan kompleksitas persoalan hukum di dunia Muslim dan Global South, yang diselenggarakan dengan standar akademik internasional.
Baca juga: UIII jadi rumah akademik bagi mahasiswa dari seluruh penjuru dunia
“Pendekatan pembelajaran yang ditawarkan bersifat interdisipliner dan berbasis riset, dengan tujuan mencetak akademisi, perumus kebijakan, serta praktisi hukum yang memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada perkembangan hukum global,” ujarnya.
Pada tahap awal, Fakultas Hukum menghadirkan dua program magister unggulan, yaitu Magister Hukum Global dan Transnasional serta Magister Hukum Lingkungan dan Keberlanjutan.
Program Magister Hukum Global dan Transnasional dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis terhadap isu-isu hukum lintas batas negara, meliputi hukum internasional publik dan privat, teori hukum perbandingan dan global, perdagangan dan investasi internasional, hak asasi manusia, hukum siber, serta hukum Islam dalam konteks dunia Muslim.
Adapun program Magister Hukum Lingkungan dan Keberlanjutan berfokus pada tantangan-tantangan global kontemporer, seperti perubahan iklim, keadilan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Bidang kajiannya mencakup hukum lingkungan internasional dan perbandingan, hukum perubahan iklim dan transisi energi, tata kelola serta keadilan lingkungan, hingga kajian etika, agama, dan keberlanjutan.
“Kedua program ditempuh dalam masa studi dua tahun dengan beban 45 SKS, yang mencakup mata kuliah inti dan pilihan, teori hukum lintas disiplin, riset dan penulisan hukum, serta kajian hukum dan kebijakan publik,” ujar Assoc. Prof. Syafiq Hasyim, Wakil Rektor Bidang Akademik.
Lulusan program ini diproyeksikan berkiprah di lembaga pemerintahan, firma hukum nasional dan internasional, perusahaan multinasional, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, serta institusi kebijakan.
Baca juga: Mentrans ajak UIII libatkan periset asing kembangkan area transmigrasi
Baca juga: UIII dan HCHF luncurkan Indonesian Institute for Human Fraternity
Sementara itu, Koordinator tim pendirian Fakultas Hukum UIII, Dr. Zezen Zaenal Mutaqin, S.J.D mengatakan fakultas baru ini diperkuat oleh Dewan Penasihat Internasional, antara lain Prof Khaled Abou El Fadl (UCLA School of Law), Prof Tim Lindsey (The University of Melbourne), Prof Emilia Justin Powell (University of Notre Dame), Prof Mark Cammack (Southwestern School of Law), dan Prof Andri Gunawan Wibisana (Universitas Indonesia).
“Tim penasehat kami adalah akademisi terkemuka dari berbagai perguruan tinggi hukum kelas dunia. Kehadiran mereka menegaskan komitmen fakultas terhadap keunggulan akademik dan keberagaman perspektif global,” ujar Dr Zezen.
Sebagai kampus internasional, seluruh program diselenggarakan dalam bahasa Inggris. Calon pendaftar wajib memiliki gelar sarjana hukum atau setara dari perguruan tinggi terakreditasi serta memenuhi persyaratan kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal IELTS 6,5, TOEFL iBT 80, atau TOEFL ITP 550.
Pembukaan ini sekaligus menandai dimulainya penerimaan mahasiswa baru untuk program Magister Hukum (LL.M.), yang terbuka bagi pelamar dari Indonesia dan mancanegara, dengan batas akhir pendaftaran pada 30 Maret 2026.
Rektor UIII Prof Jamhari Makruf di Depok, Kamis, mengatakan Fakultas Hukum UIII dirancang untuk menjawab dinamika dan kompleksitas persoalan hukum di dunia Muslim dan Global South, yang diselenggarakan dengan standar akademik internasional.
Baca juga: UIII jadi rumah akademik bagi mahasiswa dari seluruh penjuru dunia
“Pendekatan pembelajaran yang ditawarkan bersifat interdisipliner dan berbasis riset, dengan tujuan mencetak akademisi, perumus kebijakan, serta praktisi hukum yang memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada perkembangan hukum global,” ujarnya.
Pada tahap awal, Fakultas Hukum menghadirkan dua program magister unggulan, yaitu Magister Hukum Global dan Transnasional serta Magister Hukum Lingkungan dan Keberlanjutan.
Program Magister Hukum Global dan Transnasional dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis terhadap isu-isu hukum lintas batas negara, meliputi hukum internasional publik dan privat, teori hukum perbandingan dan global, perdagangan dan investasi internasional, hak asasi manusia, hukum siber, serta hukum Islam dalam konteks dunia Muslim.
Adapun program Magister Hukum Lingkungan dan Keberlanjutan berfokus pada tantangan-tantangan global kontemporer, seperti perubahan iklim, keadilan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Bidang kajiannya mencakup hukum lingkungan internasional dan perbandingan, hukum perubahan iklim dan transisi energi, tata kelola serta keadilan lingkungan, hingga kajian etika, agama, dan keberlanjutan.
“Kedua program ditempuh dalam masa studi dua tahun dengan beban 45 SKS, yang mencakup mata kuliah inti dan pilihan, teori hukum lintas disiplin, riset dan penulisan hukum, serta kajian hukum dan kebijakan publik,” ujar Assoc. Prof. Syafiq Hasyim, Wakil Rektor Bidang Akademik.
Lulusan program ini diproyeksikan berkiprah di lembaga pemerintahan, firma hukum nasional dan internasional, perusahaan multinasional, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, serta institusi kebijakan.
Baca juga: Mentrans ajak UIII libatkan periset asing kembangkan area transmigrasi
Baca juga: UIII dan HCHF luncurkan Indonesian Institute for Human Fraternity
Sementara itu, Koordinator tim pendirian Fakultas Hukum UIII, Dr. Zezen Zaenal Mutaqin, S.J.D mengatakan fakultas baru ini diperkuat oleh Dewan Penasihat Internasional, antara lain Prof Khaled Abou El Fadl (UCLA School of Law), Prof Tim Lindsey (The University of Melbourne), Prof Emilia Justin Powell (University of Notre Dame), Prof Mark Cammack (Southwestern School of Law), dan Prof Andri Gunawan Wibisana (Universitas Indonesia).
“Tim penasehat kami adalah akademisi terkemuka dari berbagai perguruan tinggi hukum kelas dunia. Kehadiran mereka menegaskan komitmen fakultas terhadap keunggulan akademik dan keberagaman perspektif global,” ujar Dr Zezen.
Sebagai kampus internasional, seluruh program diselenggarakan dalam bahasa Inggris. Calon pendaftar wajib memiliki gelar sarjana hukum atau setara dari perguruan tinggi terakreditasi serta memenuhi persyaratan kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal IELTS 6,5, TOEFL iBT 80, atau TOEFL ITP 550.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486652/original/079607600_1769593807-bfe0e9a4-4558-4b79-b614-62768725a869.jpg)
