jpnn.com - Polisi mengungkap hasil mediasi dalam rangka Restorative Justice (RJ) antara guru berinisial CB alias Ibu Budi dengan pihak orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal pada salah satu sekolah swasta, di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tetapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
BACA JUGA: Ratusan Guru Agama di Probolinggo Belum Terima TPP, Dini Sentil Menag RI
Menurut Boy, saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangsel.
"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.
BACA JUGA: Nenek Christina Dibunuh Secara Terencana, Tetangga Jadi Tersangka Utama
Dia mengatakan pertemuan atau mediasi tersebut dilakukan demi kepentingan masa depan anak, dan diharapkan dapat menghasilkan solusi penyelesaian secara damai.
Mediasi atau RJ itu telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Kasus Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret, Kombes Edy Minta Maaf
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus seorang guru yang dipolisikan oleh orang tua murid karena diduga melakukan kekerasan verbal di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kasus tersebut berawal pada Agustus 2025, saat seorang guru berinisial CB diduga mengucapkan perkataan yang kurang pantas terhadap seorang murid.
"Kemudian, anak yang bersangkutan melaporkan pada orang tuanya, dan orang tuanya akhirnya bertemu dengan guru tersebut. Namun, upaya mediasi belum menemui titik temu," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1).
Dia menjelaskan sang guru tidak menyampaikan permohonan maaf kepada siswa tersebut, padahal sudah ditunggu sejak Agustus-Desember 2025, namun tetap tidak ada permintaan maaf, baik di depan forum maupun di hadapan banyak orang.
"Ini masih didalami, dan kami berharap perkara-perkara seperti ini, kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk bisa sama-sama menyelesaikan," ujar Budi. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



