Jakarta dan Takdir Banjir: Ketika 13 Sungai Bertemu di Satu Kota

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta hampir setiap tahun mengalami banjir. Narasi yang sering muncul adalah kegagalan drainase, tata kota yang buruk, atau perubahan iklim. Semua itu tidak salah. Namun jika ditarik lebih dalam dari perspektif geografi dan hidrologi, ada satu fakta mendasar yang sering luput: Jakarta sejak awal memang berdiri di atas sistem alam yang secara struktural sangat rawan banjir.

Sebelum dikenal sebagai Jakarta, wilayah ini telah menjadi pusat aktivitas manusia sejak berabad-abad lalu, mulai dari pelabuhan kecil bernama Sunda Kelapa pada masa Kerajaan Sunda, kemudian berkembang menjadi Jayakarta, dan akhirnya berubah menjadi Batavia di bawah kolonial Belanda.

Sejak awal sejarahnya, kawasan ini tidak pernah benar-benar terpisah dari persoalan air. Lokasinya berada di pesisir utara Jawa, tepat di muara berbagai sungai dari wilayah selatan, menjadikan Jakarta sejak lahir sebagai kota hilir—tempat berkumpulnya aliran air dari daerah pegunungan di sekitarnya.

Ketika Belanda membangun Batavia pada abad ke-17, mereka meniru pola kota-kota di Eropa dengan membangun jaringan kanal di sepanjang alur sungai. Secara tidak langsung, ini mengakui satu fakta penting: wilayah Batavia memang merupakan dataran rendah yang secara alami tergenang air. Bahkan dalam arsip kolonial, banjir sudah menjadi masalah rutin sejak ratusan tahun lalu, jauh sebelum urbanisasi masif seperti sekarang terjadi.

Secara geomorfologi, Jakarta dibangun di atas apa yang dalam ilmu kebumian disebut sebagai floodplain, yaitu dataran aluvial hasil endapan sungai selama ribuan tahun. Pada dasarnnya, floodplain adalah wilayah yang “diciptakan” oleh alam untuk menampung limpasan air ketika debit sungai meningkat. Artinya, secara alami, Jakarta memang merupakan ruang banjir. Manusia datang kemudian, membangun kota di atasnya, dan berharap air bisa sepenuhnya dikendalikan.

Masalahnya jadi jauh lebih kompleks ketika kita melihat Jakarta dalam sistem hidrologi regional. Jakarta bukan berdiri sendiri, melainkan menerima aliran dari sekitar 13 sungai utama, antara lain Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, Krukut, Grogol, Sunter, Buaran, Cakung, Cipinang, dan beberapa sungai lainnya.

Masing-masing sungai memiliki daerah tangkapan air (DAS) sendiri yang mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi, sebelum akhirnya seluruh aliran tersebut bermuara di Jakarta dan Laut Jawa.

Secara sederhana, semakin banyak sungai masuk ke satu kota, semakin besar potensi akumulasi airnya. Inilah yang menjadikan Jakarta sebagai downstream node, titik hilir tempat seluruh aliran dari wilayah sekitarnya bertemu.

Dalam banyak kejadian banjir besar—seperti tahun 2002, 2007, dan 2020—kontribusi utama justru berasal dari banjir kiriman, yaitu peningkatan debit sungai akibat hujan ekstrem di wilayah hulu. Jakarta sering menerima volume air yang sangat besar meskipun hujan di dalam kota sendiri tidak selalu ekstrem.

Dengan kata lain, Jakarta bukan hanya kota yang memiliki sungai, melainkan juga kota yang berada di persimpangan banyak sistem sungai sekaligus. Ini membuat banjir di Jakarta bersifat sistemik dan berulang, bukan sekadar kejadian insidental.

Namun banjir Jakarta bukan hanya persoalan air dan topografi. Ia juga persoalan manusia yang hidup di dalam sistem tersebut. Salah satu contoh paling jelas terlihat dalam studi kasus Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang menjadi salah satu wilayah paling parah terdampak banjir besar tahun 2007.

Penelitian lapangan oleh Mone Iye Machiavelli (2008) menunjukkan bagaimana masyarakat di kawasan ini terjebak dalam siklus banjir: tinggal di bantaran sungai karena harga tanah relatif murah, terdampak banjir berulang, tetapi tidak memiliki cukup modal ekonomi untuk pindah ke tempat yang lebih aman.

Penelitian tersebut menemukan bahwa kemampuan masyarakat menghadapi banjir sangat erat kaitannya dengan kapasitas sosial-ekonomi mereka. Masyarakat berpenghasilan rendah cenderung mengalami penderitaan yang lebih berat karena keterbatasan sumber daya untuk perbaikan rumah, rekonstruksi, maupun relokasi.

Sebaliknya, masyarakat berpenghasilan lebih tinggi memang memiliki kapasitas finansial yang lebih baik, tetapi justru mengalami kerugian ekonomi yang lebih besar karena nilai aset yang mereka miliki tinggi.

Berbagai mekanisme bertahan hidup dikembangkan oleh masyarakat, mulai dari meninggikan lantai rumah, membuat loteng untuk menyelamatkan barang, hingga sistem peringatan berbasis komunitas. Namun, hampir semua responden sepakat bahwa upaya-upaya tersebut belum cukup untuk menghadapi skala banjir yang terus membesar.

Jakarta memang tidak sepenuhnya diam. Di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Kampung Melayu menjadi salah satu fokus program normalisasi Sungai Ciliwung. Ratusan rumah di bantaran direlokasi, tanggul ditinggikan, badan sungai diperlebar, dan ruang terbuka hijau dibuka kembali. Secara fisik, hasilnya cukup nyata: dalam satu dekade terakhir, intensitas dan skala banjir di Kampung Melayu berkurang signifikan.

Namun, muncul pertanyaan yang lebih kompleks: Apakah pengurangan risiko di satu titik berarti risiko itu benar-benar hilang, atau justru dipindahkan ke tempat lain? Apakah warga yang direlokasi benar-benar menjadi lebih aman, atau sekadar dipindahkan ke rumah susun tanpa jaminan akses ekonomi yang memadai?

Di sinilah terlihat bahwa mengatasi banjir bukan hanya soal beton, pompa, dan kanal, melainkan juga soal keadilan spasial: siapa yang dilindungi, siapa yang direlokasi, dan siapa yang menanggung konsekuensi sosial-ekonominya.

Setelah era normalisasi—di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan—muncul pendekatan baru yang dikenal sebagai naturalisasi sungai. Sungai diposisikan sebagai sistem ekologis, bukan sekadar saluran beton. Pendekatan ini menekankan vegetasi, ruang terbuka hijau, dan integrasi sungai dengan ruang publik.

Namun, naturalisasi pun memiliki keterbatasan. Ketika hujan ekstrem terjadi di wilayah hulu, Jakarta tetap menerima limpasan dalam jumlah masif. Perubahan pendekatan di dalam kota tidak mengubah satu fakta dasar: Jakarta tetap berada di hilir, dari sistem hidrologi regional yang sangat besar.

Di titik inilah saya teringat satu pelajaran penting ketika kuliah manajemen bencana di Belanda. Dalam diskusi tentang Sungai Rhine, dosen menjelaskan bagaimana Belanda harus berkoordinasi sangat intens dengan pemerintah Jerman, mulai dari berbagi data debit sungai, model prediksi banjir, hingga kesepakatan teknis tentang kapan pintu air dibuka atau ditutup. Sungai dipahami sebagai entitas bersama, bukan milik satu wilayah.

Ketika kami bertanya bagaimana koordinasi lintas negara itu bisa berjalan begitu mulus, jawabannya sederhana: “What is the problem? You speak the same language, don’t you?” Kalimat ini terdengar sepele, tetapi menyimpan ironi besar bagi Jakarta. Dua negara berbeda bisa berbagi sungai, sementara satu negara dengan satu bahasa justru kesulitan berbagi tanggung jawab.

Secara hidrologi, Jakarta sangat bergantung pada Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun secara administratif, wilayah-wilayah tersebut berada di bawah pemerintahan yang berbeda, dengan prioritas dan kepentingan masing-masing. Akibatnya, pengelolaan banjir Jakarta terjebak dalam paradoks: masalahnya regional, tetapi solusinya lokal dan terfragmentasi.

Pemerintah DKI bisa membangun tanggul dan pompa, tetapi tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengendalikan tata ruang di wilayah hulu. Padahal, alih fungsi hutan menjadi perumahan di Bogor atau Depok secara langsung meningkatkan limpasan air ke Jakarta. Jakarta menanggung dampak dari keputusan tata ruang yang berada di luar kendali administratifnya sendiri.

Di sinilah terlihat bahwa persoalan banjir Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan tata kelola lintas wilayah. Tanpa mekanisme koordinasi yang kuat dan mengikat antardaerah, setiap upaya pengendalian banjir akan selalu parsial. Risiko mungkin berkurang di satu titik, tetapi muncul kembali dari wilayah lain.

Jakarta tidak kekurangan data, tidak kekurangan teknologi, dan tidak kekurangan rencana. Yang paling langka justru keberanian politik untuk mengakui bahwa banjir Jakarta bukan kegagalan teknis, melainkan kegagalan membangun sistem bersama lintas wilayah.

Selama air masih dianggap sebagai urusan “wilayah lain” dan bukan tanggung jawab kolektif, Jakarta akan terus bernegosiasi dengan banjir sebagai bagian dari takdir geografisnya—bukan karena tidak bisa dicegah, melainkan karena tidak pernah benar-benar dikelola bersama.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cara Daftar Mudik Gratis Banten Dibuka 18 Februari 2026, Persiapkan Data Dokumen dari Sekarang!
• 22 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Bakal Groundbreaking 6 Peternakan Ayam Awal Februari 2026
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Komisi I DPR Soal WNI eks Scammer di Kamboja: Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
• 57 menit lalukumparan.com
thumb
Tur BTS Picu Lonjakan Kunjungan Perjalanan ke Seoul dan Busan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Dikunjungi Delegasi Malaysia, Jadi Model Smart City
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.