Kementerian Pertahanan menindak sebuah mobil Porsche Cayenne, yang terparkir di area Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (28/1). Mobil itu menggunakan pelat nomor berlogo Kemhan dengan registrasi 50212-00.
Setelah ditelusuri, ternyata pelat yang dipakai mobil itu palsu.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," kata Kementerian Pertahanan, lewat instagram resmi mereka, Kamis (29/1).
Penindakan awal dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma, yang berkoordinasi dengan Satprov Kemhan. Pada foto yang dibagikan Kemhan, nampak pengemudi mobil itu diamankan, dan langsung diserahkan ke Polres Jakarta Timur.
"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang Kemhan.
Kemhan menyatakan, ini adalah bukti nyata mereka untuk menertibkan penyalahgunaan atribut dinas di lapangan.
"Melalui klarifikasi ini, Kemhan menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik," tutup Kemhan.




