JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam berpendapat, jika masyarakat takut melakukan pembelaan dan mempertahankan haknya maka kejahatan akan merajalela.
Anam menyampaikan pendapat itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (29/1/2026).
Pada dialog program Kompas TV ini, ia diminta membahas kasus Hogi Minaya, suami yang mengejar penjambret istrinya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta namun justru ditetapkan sebagai tersangka setelah penjambret tewas menabrak.
Anam mengatakan, personel kepolisian harus memastikan rasa aman bagi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Kasus Hogi Bukan hanya Salah Terapkan Pasal: Perlawanan Tak Bisa Dipandang Kejahatan
“Seperti berulang kali kami bilang, kepolisian itu memastikan rasa aman, tidak sekedar juga penegakan hukum,” kata dia.
“Oleh karenanya, ketika penegakan hukum jangan hanya melihat memenuhi unsur atau tidak memenuhi unsur, tapi lihatlah konteks kejahatannya,” tambahnya.
Ia meminta agar jangan mencari-cari peristiwa pidana pada kejadian yang sebenarnya tidak terjadi tindakan pidana.
“Kalau enggak ada peristiwa pidana, ya jangan dicari-cari peristiwa pidananya, ini kan kesannya memang mencari-cari peristiwa pidananya,” tuturnya.
“Yang kedua, hormati kontribusi masyarakat ya kan, bedakan antara penghakiman massa, main hakim sendiri dengan pembelaan, dengan pencegahan kejahatan, sehingga kita arif,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- komisi kepolisian nasional
- kompolnas
- hogi minaya
- suami kejar jambret
- choirul anam


