KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK melanjutkan serangkaian penggeledahan terkait perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Madiun.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi belum merinci barang bukti apa yang disasar oleh penyidik. Dia hanya menjelaskan, penggeledahan sampai saat masih berlangsung.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Disdik Madiun Terkait Kasus Maidi, Sita Uang Puluhan Juta

Sebelumnya, Budi juga menyampaikan, penyidik KPK telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun kemarin, Rabu (28/1). Dia menyebut penyidik telah menyita uang puluhan juta rupiah serta barang bukti elektronik hingga sejumlah dokumen.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (29/1).

"Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah," imbuhnya.

Selain kantor Disdik, sehari sebelumnya, Selasa (27/1), KPK juga menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun. Di sana, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan hingga CSR.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. KPK mengungkap Maidi meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun.

"Dari fakta yang sudah ditemukan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota Madiun. Para pelaku usaha, waralaba, kemudian ada hotel juga," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Baca juga: Perkara Ikuti Tren Bikin Aturan Gratifikasi Diubah KPK

KPK menyita uang tunai Rp 550 juta dalam kasus ini. Berikut para tersangka dalam kasus ini:

1. Bupati Madiun, Maidi
2. Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
3. Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.




(kuf/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rumah Penjual Es Gabus di Bogor Tak Layak Huni, Kini Diperbaiki
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Harga Minyak Mentah Naik 1,3% Akibat Pasokan Seret, Konflik AS-Iran Memanas
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Harga komoditas turun, ekonomi kembali bergeliat di Pasar Terpadu Gayo
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Bursa Ketua PBSI Sulsel: Tim Prof Warsinggih Resmi Mendaftar ke KONI
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Lantik 36 Pejabat Baru Kemenkeu, Purbaya Berpesan: Jaga Integritas!
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.