Petugas Interpol bersama kepolisian Peru mengawal Erick Moreno Hernandez, yang dikenal dengan julukan “Si Monster”, setibanya di Direktorat Penerbangan Kepolisian (DIRAVPOL) di Collao, Peru, setelah diekstradisi dari Paraguay, Selasa (28/1).
Erick Moreno merupakan salah satu pemimpin utama organisasi kriminal yang dikenal aktif melakukan pemerasan dan pembunuhan berencana di Peru. Ia tiba di Lima untuk menjalani hukuman penjara selama 32 tahun sesuai putusan pengadilan.
Pemimpin kelompok kriminal “Los Injertos del Cono Norte” tersebut sebelumnya ditangkap oleh otoritas Paraguay di Asunción pada September lalu, setelah menjadi buronan selama hampir tiga tahun. Penangkapan itu dilakukan melalui kerja sama aparat penegak hukum lintas negara.



