KPK Terima 5.207 Laporan Gratifikasi 2025: Laptop Termahal, Ukiran Kayu Terunik

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK menerima 5.027 laporan penerimaan gratifikasi sepanjang periode 2025. Dari laporan tersebut, KPK menetapkan status 1.424 objek adalah gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 3,8 miliar.

“Sepanjang tahun 2025, KPK menerima 5.027 laporan penerimaan gratifikasi oleh ASN dan Penyelenggara Negara. Sebanyak 1.424 objek gratifikasi senilai Rp 3,8 M kemudian ditetapkan sebagai milik negara,” ujar keterangan unggahan KPK yang diunggah oleh akun Instagram resmi KPK pada Kamis (29/1).

Dalam laporan tersebut, objek gratifikasi termahal adalah laptop merk Acer tipe travelmate i7 dengan nilai Rp 18.671.000.

Selain itu, ada juga laporan penerimaan gratifikasi yang unik yakni berupa ukiran kayu. Nilai barang tersebut adalah Rp 100.000.

Sementara dalam pengklasifikasian jenis barang, KPK merincikan jenis gratifikasi berupa plakat cendera mata berlogo instansi dengan nilai Rp 100,4 juta. Lalu, tiket perjalanan dinas dan fasilitas penginapan senilai Rp 162 juta.

KPK menjelaskan, pelaporan gratifikasi yang diterima oleh ASN maupun penyelenggara negara ini merupakan tanggung jawab moral dan jabatan serta bentuk pencegahan korupsi.

Dalam aturannya, ASN atau penyelenggara negara memiliki waktu 30 hari sejak penerimaan untuk melaporkan ke KPK. Atau segera melaporkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) tiap instansi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Pesawat Pribadi Tewaskan Pejabat India
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang PSV vs Bayern Munchen, Harry Kane Dapat Kontrak Baru dari Die Roten
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Komisi VII DPR RI Tekankan Penguatan Literasi melalui Penyiaran Publik
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Fakta Kasus Bela Istri Dari Jambret Jadi Tersangka, Kini Kapolres-Kajari Sleman Kompak Minta Maaf di DPR
• 16 jam lalunarasi.tv
thumb
Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.