Bahasa, Ekspresi, dan Tanggung Jawab Sosial: Fenomena Umpatan Generasi Muda

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Sebagai seorang dosen bahasa Indonesia, saya sering berada pada posisi yang unik dan tidak jarang dilematik. Di satu sisi, saya mengemban tanggung jawab akademik untuk mengajarkan kaidah, etika, serta nilai-nilai luhur yang melekat pada bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan.

Di sisi lain, saya hidup dan berinteraksi di tengah masyarakat yang dinamis—terutama generasi muda—yang bahasa sehari-harinya terus berkembang, bergeser, bahkan kadang menjauh dari norma kebahasaan yang selama ini diajarkan secara formal.

Salah satu fenomena kebahasaan yang belakangan ini cukup sering mengemuka adalah maraknya penggunaan kata-kata umpatan atau ekspresi bernuansa kasar, seperti kata “anjir”, dalam percakapan generasi muda, baik di ruang nyata maupun di ruang digital.

Fenomena ini tentu tidak muncul begitu saja. Bahasa pada hakikatnya adalah cermin kehidupan sosial penuturnya. Setiap perubahan sosial, budaya, dan teknologi hampir selalu diikuti oleh perubahan cara berbahasa.

Generasi muda hari ini tumbuh dalam lanskap yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Media sosial, platform video pendek, forum daring, dan budaya viral telah menciptakan ruang komunikasi yang serba cepat, spontan, dan minim penyuntingan.

Dalam ruang semacam ini, bahasa sering kali digunakan bukan semata-mata untuk menyampaikan informasi, melainkan untuk mengekspresikan emosi, membangun kedekatan, menunjukkan identitas kelompok, dan menciptakan kesan tertentu di hadapan audiens.

Kata “anjir”, misalnya, dalam banyak konteks digunakan bukan lagi sebagai makian yang bertujuan menghina atau merendahkan, melainkan sebagai penanda keterkejutan, kekaguman, atau reaksi emosional spontan.

Bagi sebagian generasi muda, kata tersebut bahkan telah mengalami pelunakan makna, sehingga dianggap lebih ringan dan tidak sekeras bentuk asalnya.

Dalam kajian linguistik, gejala semacam ini dapat dipahami sebagai proses ameliorasi atau perubahan nilai rasa sebuah kata akibat penggunaan berulang dalam konteks tertentu. Namun, pemahaman akademik semacam ini tidak serta-merta meniadakan persoalan etika dan tanggung jawab sosial dalam berbahasa.

Sebagai pendidik bahasa, saya memandang bahwa persoalan utama bukan semata-mata pada kata itu sendiri, melainkan pada kesadaran berbahasa penuturnya. Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga wahana pembentuk sikap, karakter, dan cara pandang terhadap orang lain.

Ketika kata-kata bernuansa umpatan digunakan secara terus-menerus—meskipun dengan niat bercanda atau mengekspresikan emosi—ada risiko terjadinya pembiasaan yang mengaburkan batas antara bahasa santun dan bahasa yang berpotensi melukai. Dalam jangka panjang, pembiasaan ini dapat memengaruhi kepekaan sosial penutur terhadap konteks dan lawan bicara.

Di ruang kelas, saya kerap menjumpai mahasiswa yang secara refleks menggunakan ungkapan-ungkapan semacam itu ketika berbicara dengan teman sebaya.

Menariknya, ketika dihadapkan pada situasi formal—seperti presentasi akademik atau diskusi ilmiah—sebagian besar dari mereka mampu menyesuaikan ragam bahasa yang digunakan.

Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda sebenarnya memiliki kompetensi alih kode dan alih ragam yang cukup baik. Mereka tahu kapan harus menggunakan bahasa santai dan kapan harus menggunakan bahasa formal. Persoalannya, tidak semua situasi sosial memiliki batas yang jelas antara formal dan informal, terutama di media sosial yang sering kali mencampuradukkan keduanya.

Saya tidak memosisikan diri sebagai hakim moral yang serta-merta mengutuk atau melarang penggunaan kata-kata tertentu. Pendekatan semacam itu—menurut pengalaman saya—justru sering menimbulkan resistensi dan jarak emosional antara pendidik dan peserta didik.

Sebaliknya, saya lebih memilih untuk mengajak mahasiswa berdialog dan merefleksikan pilihan bahasa mereka. Mengapa sebuah kata digunakan? Dalam konteks apa kata itu diucapkan? Apa dampaknya bagi orang lain yang mendengar atau membaca? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kritis, bukan sekadar kepatuhan normatif.

Bahasa Indonesia memiliki kekayaan kosakata yang sangat luas untuk mengekspresikan berbagai nuansa emosi, mulai dari keterkejutan, kekaguman, kekecewaan, hingga kemarahan. Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, kekayaan ini sering kali disederhanakan menjadi segelintir ungkapan populer yang dianggap paling efektif dan cepat.

Fenomena ini dapat dipahami sebagai bagian dari budaya instan yang melekat pada kehidupan modern. Namun, sebagai pendidik, saya merasa perlu terus mengingatkan bahwa pilihan bahasa yang lebih variatif tidak hanya memperkaya ekspresi, tetapi juga mencerminkan kedewasaan berbahasa.

Penggunaan umpatan oleh generasi muda juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh figur publik dan konten digital. Banyak kreator konten, selebritas, dan tokoh populer yang menggunakan bahasa bernuansa kasar sebagai bagian dari persona mereka. Bahasa semacam itu sering dianggap lebih jujur, apa adanya, dan dekat dengan realitas anak muda.

Dalam konteks ini, bahasa menjadi alat pembentuk citra dan kedekatan emosional dengan audiens. Tantangannya adalah bagaimana generasi muda dapat belajar memilah mana bahasa yang pantas ditiru dan mana yang sebaiknya dibatasi penggunaannya.

Saya meyakini bahwa pendidikan bahasa tidak cukup berhenti pada penguasaan tata bahasa dan ejaan. Pendidikan bahasa seharusnya juga mencakup pendidikan sikap berbahasa.

Sikap berbahasa ini meliputi kesadaran akan norma, empati terhadap lawan bicara, dan kemampuan menempatkan diri dalam berbagai konteks sosial. Dalam hal ini, pembahasan tentang umpatan dan bahasa kasar justru dapat menjadi pintu masuk yang relevan untuk mendiskusikan etika komunikasi di era digital.

Saya sering menekankan kepada mahasiswa bahwa kebebasan berekspresi dalam berbahasa selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Bahasa yang kita gunakan tidak hanya merepresentasikan diri kita sebagai individu, tetapi juga mencerminkan komunitas dan generasi tempat kita berasal.

Ketika bahasa Indonesia digunakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, bahasa ini dapat menjadi sarana yang mempersatukan, memperkaya dialog, dan membangun saling pengertian. Sebaliknya, ketika digunakan tanpa refleksi, bahasa berpotensi memperlebar jarak dan menimbulkan kesalahpahaman.

Fenomena penggunaan kata “anjir” dan ungkapan sejenisnya oleh generasi muda—dalam pandangan saya—sebaiknya tidak disikapi dengan kepanikan moral. Bahasa selalu bergerak dan upaya membekukannya justru bertentangan dengan sifat alaminya.

Namun, dinamika bahasa ini tetap perlu diimbangi dengan upaya pendidikan yang berkelanjutan. Tugas dosen bahasa Indonesia bukan mematikan kreativitas berbahasa, melainkan membimbing agar kreativitas tersebut tumbuh sejalan dengan nilai kesantunan dan kecerdasan sosial.

Dalam konteks yang lebih luas, diskusi tentang umpatan juga membuka ruang refleksi tentang arah perkembangan bahasa Indonesia di masa depan. Apakah bahasa Indonesia akan semakin kaya dengan ragam ekspresi baru, atau justru semakin miskin karena terjebak pada ungkapan-ungkapan yang itu-itu saja?

Jawaban atas pertanyaan ini sangat bergantung pada peran dunia pendidikan, keluarga, media, dan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai dosen, saya menyadari bahwa peran saya mungkin kecil, tetapi saya percaya bahwa setiap percakapan di kelas, setiap diskusi kritis, dan setiap refleksi bersama mahasiswa memiliki arti penting.

Pandangan saya terhadap penggunaan umpatan oleh generasi muda berangkat dari sikap memahami sekaligus mengingatkan. Memahami bahwa bahasa adalah ekspresi zaman dan identitas, serta mengingatkan bahwa setiap pilihan kata membawa konsekuensi sosial.

Dengan pendekatan yang dialogis dan reflektif, saya berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi penutur bahasa Indonesia yang tidak hanya fasih, tetapi juga bijaksana dalam berbahasa. Bahasa Indonesia layak dirawat bukan dengan larangan yang kaku, melainkan dengan kesadaran, keteladanan, dan pendidikan yang humanis.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satu Keluarga Dianiaya dan Mobil Dirusak Demonstran
• 29 menit lalurealita.co
thumb
Tok! The Fed Tahan Suku Bunga, Belum Ada Sinyal Kapan Cut Rate Lagi
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jule Ungkap Rasa Bersalah pada Anak-anaknya: Takut Mereka Menyesal Punya Mama Kayak Aku
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Danantara Sampaikan Masukan ke MSCI Soal Pasar Modal Indonesia
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Budi Djiwandono Disebut Bakal Jadi Menlu, PKB Angkat Bicara Soal Isu Reshuffle Kabinet
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.