Satu Keluarga Dianiaya dan Mobil Dirusak Demonstran Pemekaran Luwu Raya
Kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan mobil terjadi di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (26/1/2026) dini hari.
Baca juga: Nenek Saudah Diduga Nyaris Tewas Dianiaya, GMNI Pasaman Serukan Presiden Turun Tangan
Satu keluarga menjadi korban, termasuk tiga anak yang mengalami luka bakar akibat siraman air panas.
Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Ibnu Robbani mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Polisi telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
Ibnu menjelaskan, kejadian bermula saat korban mencari jalan alternatif melalui Lorong Karumbing, Desa Marabhana, Kecamatan Walenrang Utara, untuk menghindari blokade massa yang melakukan aksi menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Dalam perjalanan, mobil korban hampir menyerempet sepeda motor jenis CRF.
Korban sempat diteriaki dan diminta berhenti.
Setelah berhenti dan meminta maaf, korban kembali melanjutkan perjalanan, namun terus diikuti hingga tiba di Kelurahan Bosso.
Setibanya di lokasi, para terduga pelaku menghadang korban dan langsung melempari mobil dengan batu. Salah satu batu mengenai kaca mobil sebelah kanan.
Korban juga dipukul menggunakan batu hingga mengalami luka robek di bagian alis dan memar pada mata kanan.
Selain itu, salah satu pelaku menyiramkan air kopi panas dari termos ke arah istri dan anak-anak korban.
Akibatnya, tiga anak mengalami luka bakar.
Mobil korban mengalami kerusakan parah, dengan kaca depan pecah, kerusakan pada bagian samping kanan depan, serta bagian belakang samping kiri.
Baca juga: Kepolisian Gresik Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta.
Korban diketahui bernama Andi Aminah (44) bersama tiga anaknya yang masing-masing berusia 4 tahun, 2 tahun, dan 8 bulan.
Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi.
Pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku.
Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, dua pelaku lainnya diamankan sekitar pukul 15.30 Wita.
Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial Ikbar (29), Muh Tegar Pallawa (23), Dika Aditya (22), Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, dan Widy (18).
Salah satu pelaku diketahui berperan menyiramkan air kopi panas ke arah korban.
Baca juga: Terekam CCTV, Penata Rambut Aniaya Kasir Salon
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ibnu.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak meluapkan emosi dengan tindakan anarkis serta mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada aparat kepolisian.
Editor : Redaksi

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485763/original/014451600_1769532757-1.jpg)



