Mari Elka Usul Ada Badan Karbon yang Urus Investasi di Sektor Ekonomi Hijau

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, ⁠Mari Elka Pangestu, mengusulkan ada Badan Karbon khusus mengurus Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan investasi di sektor ekonomi hijau.

Menurut Mari, meskipun pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, namun penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dilakukan secara terpisah-pisah.

"Pada akhirnya dalam Perpres itu didesentralisasi ke masing-masing sektor. Untuk kita bisa punya kredibel standar dan investment project yang benar-benar bisa dilihat, ini akan ada dampak mitigasinya, ada dampak adaptasinya, perlu road map dari masing-masing sektor," katanya saat Prasasti Economic Forum 2026, Kamis (29/1).

Sejauh ini, koordinasi terkait pelaksanaan NEK dan dekarbonisasi berada dalam naungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang membawahi Kementerian LH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Kelautan.

Menurutnya, industri juga perlu dilibatkan, sama halnya dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai hulu kebijakan pembangunan nasional secara makro, termasuk ekonomi hijau.

"Kita berusaha untuk supaya terjadi koordinasi di mana makro green growth modelnya yang akan muncul dari Bappenas maupun keuangan, itu harus sinkron dengan model-model sektoral yang ada di masing-masing sektor," tegas Mari.

Di sisi lain, Mari juga mencontohkan investasi hijau di sektor energi belum bisa tergambarkan secara jelas hanya melalui dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sehingga perlu peran lebih mendalam dari pihak PT PLN (Persero).

Oleh karena itu, dia mengusulkan sebuah lembaga atau badan tersendiri di pemerintahan khusus mengurus NEK dan dekarbonisasi. Pasalnya, selama ini pula, pengelolaan karbon hanya diurus oleh satu eselon I Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yaitu Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI).

"Pada akhirnya harus ada badan. Mungkin badan karbon atau apapun namanya. Karena selama ini perubahan iklim itu dikelola oleh eselon satu mengenai perubahan iklim di LH dan satu direkturnya yang langsung. Bayangkan, isu sebesar itu hanya dikelola oleh satu eselon satu di LH," ungkap Mari.

Dengan demikian, lanjut dia, urusan dekarbonisasi dan kaitannya dengan peningkatan investasi di sektor ekonomi hijau bisa lebih terkoordinasi oleh satu wadah yang berisi para ahli yang berkaitan langsung.

"Ini yang kita ingin perbaiki dan mungkin ujung-ujungnya nanti harus ada badan yang dedicated untuk mengawal semua ini. Tidak bisa disambi, harus ada expert pengelola dari pemerintah. Bagaimana mengelola itu dengan private sector sehingga benar-benar terjadi investment yang kita perlukan," pungkas Mari.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penanganan Bencana Sumatera: Jumlah Pengungsi Turun, Pembangunan Huntara Terus Dikebut
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Pemimpin Suriah Temui Putin, Rusia Bidik Kesepakatan soal Pangkalan Militer
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Kakak Presiden Kunjungi Sekolah Rakyat, Puji Fasilitas dan Talenta Siswa
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Jabatan Baru Bahlil: Apa Itu DEN? Ini Asal Mula hingga Daftar Anak Buahnya
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Menteri Kami Telah Bekerja Keras
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.