Liputan6.com, Jakarta - Isu reshuffle kabinet Merah Putih menguat dalam beberapa hari terakhir. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Daniel Johan menilai reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujar Daniel dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Advertisement
Daniel menegaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Oleh karena itu, seluruh elemen politik perlu menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden. Tak terkecuali jika presiden melakukan perombakan kabinet.
“PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk apabila Presiden memutuskan melakukan reshuffle kabinet,” tegasnya.


