Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memastikan, pihaknya bakal segera merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), terkait dengan penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.
Dia mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melakukan sejumlah langkah penyesuaian, guna memenuhi kebutuhan dan metodologi MSCI.
"Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Dari hasil penilaiannya nanti, kami akan melakukan perbaikan lanjutan sampai nantinya bisa diterima oleh MSCI," kata Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Dia pun membeberkan sejumlah langkah yang bakal dilakukan OJK bersama SRO. Pertama yakni bahwa OJK akan menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float, yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sejumlah penyesuaian itu misalnya seperti mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori investor.
Langkah kedua, Mahendra memastikan bahwa OJK bakal memenuhi permintaan tambahan MSCI, terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikannya. Menurutnya, upaya penyempurnaan ini bakal mengacu pada best practice internasional, supaya aspek transparansi dan keterbandingan data Indonesia sejajar dengan pasar global.
Kemudian langkah ketiga, lanjut Mahendra, SRO akan menerbitkan aturan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dalam waktu dekat, dengan prinsip transparansi yang kuat.
Nantinya, apabila ada emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.
Mahendra pun menargetkan bahwa sejumlah langkah yang akan dilakukan oleh pihaknya bersama SRO ini, nantinya akan memperkuat transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float.
"Dalam upaya menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional, di tengah dinamika evaluasi indeks global saat ini," ujarnya.




