Jakarta, tvOnenews.com - Serangkaian penggeledahan terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kota Madiun terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Pada Rabu (28/1) kemarin, KPK melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun.
"Penyidik melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Budi menjelaskan, hasil penggeledahan ini, KPK menyita uang tunai, dokumen, hingga barang elektronik.
Meski begitu, Budi tak menjelaskan secara rinci berapa nominal uang yang disita oleh KPK.
"Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah," ujarnya.
Tak hanya sampai situ, pada hari ini Kamis (29/1), KPK kembali melakukan penggeledahan. Kali ini menyasar Kantor Wali Kota Madiun.
Hingga saat ini, belum ada informasi apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu, sebab tim KPK masih berada di lapangan.
"Tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun," tutup Budi. (aha/iwh)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487342/original/038053600_1769662436-Screenshot_20260129_094123_Instagram.jpg)