JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengungkapkan bahwa ada indikasi-indikasi yang berupaya mendelegitimasi institusi Polri.
Hal tersebut diungkap Abdullah dalam dialog Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/1/2026) malam.
“Ada indikasi-indikasi yang memang mencoba mendelegitimasi institusi Polri. Jadi kemarin itu teman-teman jelas, ini (Polri di bawah Presiden) amanat reformasi bahwa Tap MPR no 7 Tahun 2000 itu memisahkan kepolisian dari ABRI,” ucap Abdullah.
“Kalau pun harus kembali lagi di bawah kementerian-kementerian, itu malah kemunduran bagi kita.”
Baca Juga: Di Balik Sikap Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Aryanto Sebut Ada Desakan hingga Tekanan
Oleh karena itu, kata Abdullah, seluruh anggota DPR RI bersepakat mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak Polri ada di bawah kementerian.
“DPR sepakat untuk Polri masih di bawah koordinasi Presiden langsung,” kata Abdullah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak Polri berada di bawah kementerian dalam Rapat Kerja dengan Kapolri, Kapolda Seluruh Indonesia dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).
“Saya tegaskan di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo Sigit disambut riuh tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, meletakkan institusi Polri di bawah kementerian itu sama saja dengan melemahkan Polri dan melemahkan Presiden.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- politisi pkb
- abdullah
- polri
- mendelegitimasi institusi polri
- polri di bawah kementerian





