Jakarta: Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin melaporkan balik mantan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya. Roy dan Khozinudin tidak terima dengan pelaporan yang dibuat Eggi beberapa waktu lalu.
"Tentu kami harus memberikan tanggapan yang serius dan tegas agar apa? Agar tidak setiap orang itu mudah berbuat kezoliman. Dan karena kita diberi hak untuk membalas kezoliman dengan yang semisalnya dan atas pertimbangan itulah maka kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.
Adapun, ketiga pihak yang akan dilaporkan adalah kuasa hukum Eggi, Elida Netty; Eggi Sudjana; dan Damai Hari Lubis. Khozinudin mengatakan pernyataan Elida Netty telah melampaui kewenangan sebagai advokat, dengan bahasa-bahasa yang tidak merepresentasikan bahasa advokat.
"Bahasa-bahasa yang saya kira saya sangat tidak tega untuk mengulangi atau mengkutipnya. Dan menyerang fisik klien saya dan bahkan mengeluarkan ujaran-ujaran yang sebenarnya lebih layak itu disampaikan ke program gosip. Bukan statement sebagai seorang pengacara begitu ya," ujar Khozinudin.
Baca Juga :
Roy Suryo Tertawa Santai usai Dilaporkan Eggi Sudjana"Ya ini statement yang menuduh kami sok jago. Jadi sekali lagi kami tidak pernah sok jago. Orang yang menyebut kami sok jago dalam perjuangan itu ya itu adalah fitnah. Sekaligus mencemari perjuangan kami. Kami tulus, ikhlas berjuang untuk dan atas nama kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ungkap Khozinudin.
Khozinudin menegaskan bahwa perjuangan terkait ijazah Jokowi ini bukan hanya perjuangan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi saja. Melainkan, perjuangan seluruh rakyat Indonesia dan hasilnya ditunggu-tunggu seluruh rakyat Indonesia.
"Dan karena tendensi ini perjuangan intensinya untuk seluruh rakyat Indonesia. Maka tidak ada sok jago-jagoan. Kita benar-benar teguh konsisten amanah berada di jalan ini," terang Khozinudin.
Eks tersangka kasus ijazah palsu, Eggi Sudjana. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Khozinudin meminta masyarakat tidak perlu khawatir, cemas, dan gundah gulana atas perjuangan kebenaran ini. Ia memastikan Roy Suryo cs akan berjuang sampai titik darah penghabisan, sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap terkait ijazah Jokowi.
Sementara itu, tersangka kasus ijazah Jokowi, Kurnia Tri Royani menambahkan agar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) segera menegur Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Kemudian, meminta Eggi selaku Ketua TPUA untuk mencabut laporan tersebut.
Di samping itu, laporan terhadap Eggi, Damai, dan Elida Netty disebut atas dasar pembelaan diri dan hak untuk membalas kezaliman. Ketiganya dianggap telah melakukan tuduhan sok jago, merendahkan fisik dan martabat serta kehormatan orang yang sedang berjuang, dugaan pencemaran dan fitnah yang telah dilakukan.
"Yang bukti videonya telah beredar luas dan sempat kami dokumentasikan. Kendati ada sebagian yang telah di-take-down atau dihapus oleh akun YouTube penggugah," pungkas Kurnia.


