JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama 2025.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024, yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, berdasarkan jumlah pemain aktif, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta masyarakat yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet, hingga QRIS.
Menurutnya, PPATK juga menyoroti modus penyetoran dana judol melalui QRIS yang meningkat secara signifikan ketimbang metode lainnya. Meski begitu, Natsir mengklaim total jumlah deposit yang disetor para pemain sudah menurun dari 2024, yang mencapai Rp51,3 triliun, menjadi Rp36,01 triliun pada 2025.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F27%2F636fcb6d550ba83a5f585868552ddcb1-20260127RAM_Pedangan_Es_Kue_II.jpeg)