Pegawai Dapur MBG Dapat THR Lebaran atau Tidak? Ini Kata BGN

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara ihwal pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari Raya Idulfitri 2026.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hak THR bagi pegawai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG) mengikuti ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” kata Dadan seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Sayangnya, Dadan tak memberikan tanggapan lebih lanjut saat ditanya mengenai kemungkinan pegawai SPPG yang bukan merupakan ASN untuk mendapatkan THR.

Jika menengok pada 2025, pemberian THR tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025). Beleid itu mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

Seperti diketahui, BGN memastikan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang direkrut untuk mendukung program MBG akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola BGN.

Baca Juga

  • Besaran dan Jadwal Pencairan THR ASN Pusat dan Daerah 2026
  • Ini Perhitungan THR PNS 2026 Sesuai Aturan Pemerintah
  • Bukan Lapangan Kerja, Kepala Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak

Nantinya, BGN akan mengangkat sebanyak 32.000 PPPK pada Februari 2026. Pegawai tersebut merupakan personel BGN yang ditempatkan di SPPG di berbagai daerah.

Adapun, anggaran sumber daya manusia (SDM) yang dialokasikan mencapai Rp7,1 triliun pada 2026, termasuk untuk PPPK. Anggaran tersebut telah disetujui Komisi IX DPR dan mencakup belanja pegawai dengan kode 5.1 yang diperuntukkan bagi PPPK.

BGN menjelaskan, alasan tidak terserapnya anggaran SDM BGN pada 2025 senilai Rp1,5 triliun proses pembentukan ASN PPPK BGN baru terealisasi pada 2026.

Selain itu, perubahan kode belanja dari 5.1 ke 5.2 tidak dapat dilakukan secara otomatis, sehingga anggaran tersebut akhirnya dikembalikan ke kas negara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Sita Uang Puluhan Juta
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Dampak Akar Pikiran “Brainroot”: Positif vs Negatif
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Roti Sehat yang Cocok untuk Diet, Bisa Bikin Kenyang Lebih Lama!
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Bank BCA Buka Loker untuk Fresh Graduate Lulusan S1-S2, Cek Syarat Pendaftarannya di Sini
• 5 jam laludisway.id
thumb
Kampung Tanpa Matahari: Hidup Menua di Lorong Gelap Tanpa Cahaya
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.