Pemerintah memastikan proses finalisasi kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih berjalan dan tidak ada kendala berarti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan mundurnya target penyelesaian dari akhir Januari ke Februari 2026 disebut semata-mata karena penyesuaian jadwal pertemuan kedua kepala negara.
“Kan pertemuan itu harus ada jadwal dan harus ada agendanya, dan jadwal harus cocok agendanya. Kan jadwal kedua pemimpin kan harus kita perhatikan. Kedua pemimpin juga ketemu kemarin di Davos,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/1).
Airlangga memastikan pada prinsipnya seluruh pembahasan telah selesai dan proses saat ini hanya tinggal menunggu kepastian jadwal pertemuan.
“Nggak ada (kendala lain),” imbuhnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan hasil negosiasi yang telah dicapai saat ini masih dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menunggu penandatanganan dokumen resmi sebagai tahap akhir dari kesepakatan tersebut.
“Kan hasilnya masih dilaporkan Bapak Presiden, nanti tinggal nunggu Bapak Presiden tanda tangan ART kan, Agreement on Respectful Trade-nya akan ditandatangani,” ujar Susiwijono.
Ia mengungkapkan ruang lingkup kesepakatan mencakup aspek tarif dan non-tarif yang sebelumnya menjadi fokus utama dalam perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Menurut Susiwijono, seluruh pembahasan teknis telah diselesaikan dan tidak menyisakan isu krusial yang belum disepakati oleh kedua belah pihak.
“Dan kita tinggal menunggu tanda tangan dari kedua kepala negara. Mudah-mudahan bisa segera,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kesepakatan tarif impor Indonesia-AS ditargetkan rampung pada pertengahan Februari 2026. Target tersebut merupakan pembaruan dari jadwal sebelumnya yang diharapkan selesai pada akhir Januari.
“Mungkin pertengahan Februari. Kemarin update terakhir dari Pak Menko Ekonomi. Mungkin di minggu kedua bulan Februari,” kata Prasetyo di Istana Negara, Rabu (28/1).
Prasetyo menegaskan mundurnya tenggat waktu bukan disebabkan oleh masalah substansi. Ia memastikan secara prinsip Indonesia dengan AS telah mencapai titik temu dalam negosiasi tarif tersebut dan kini tinggal menunggu penyelesaian di tingkat pimpinan negara.





