JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pati. Selain para kades, KPK juga memanggil dua sekretaris desa (sekdes).
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).
Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK:
Kepala Desa
- Sudar, Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Sutrisno, Kepala Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Yusuf Efendi, Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Harto, Kepala Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Susanto, Kepala Desa Sumberrejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Gus Amin, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Dasar Wibowo, Kepala Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati



