Andri Setiawan Indrakusuma membenarkan bahwa adanya peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ammar Zoni pun meminta agar petugas Rutan Salemba ikut diusut dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
“Jadi ya saya berharap kalau memang diproses, ya sekalian proses petugasnya juga gitu lho,” ujar Ammar Zoni di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Ammar Zoni sendiri meskipun sempat menghuni Rutan Salemba mengaku tak tahu bagaimana narkoba bisa masuk ke lingkungan tersebut. Terlebih, mantan suami Irish Bella ini mengaku tak pernah terlibat dalam bisnis haram tersebut.
”Banyak yang bertanya gitu kan bagaimana cara barang itu masuk. Saya pun juga jujur saya nggak tahu bagaimana cara itu barang masuk,” ujar Ammar Zoni.
Sementara itu, saksi yang dihadirkan Ammar Zoni ini membeberkan jalannya peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Bahkan, pria tersebut juga mengaku pernah terlibat.
“Tapi pernyataan dari saudara saksi sekarang ini kan sudah membuka, membuka kalau yang masukin sebenarnya memang itu adalah petugas itu sendiri kan gitu lho,” tutupnya.
Saksi yang dihadirkan Ammar Zoni bernama Andri Setiawan Indrakusuma. Pria tersebut merupakan mantan narapidana di Rutan Salemba dan mengenal Ammar Zoni.
Andri mengaku mengetahui adanya peredaran narkoba di Rutan Salemba. Menurut keterangannya, di rutan tersebut terdapat beberapa bandar (yang disebut sebagai pohon) dan apotik (anak buah dari bandar).
“Narkotika di Salemba ada beberapa pohon (bandar). Dari masing masing pohon ada anak buah atau apotek,” ujarnya.
“Ketika saya pertama ke Salemba pohon cuma satu, September ada video viral di tiktok, menunjukkan ada peredaran narkoba akhirnya pohon dan anak buahnya dimasukin ke sel dan diterbangkan. Satu bulan kemudian muncul beberapa pohon,” terangnya.
Meskipun demikian, dalam kesaksiannya, Andri mengaku tak pernah mengetahui Ammar Zoni memiliki benda haram. Dia pun menyebut tak melihat saat Ammar Zoni digeledah.
“Tidak pernah (tahu Ammar Zoni memiliki narkoba) selama saya di sana,” ujarnya. Tahu (Ammar digeledah) hanya mendengar karena beda kamar,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali berhadapan dengan kasus narkoba untuk yang keempat kali. Kali ini, kasus tersebut dihadapi Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni beserta lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut di Rutan Salemba. Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Nusa Kambangan.(*)
Artikel Asli




