Pemerintah menyatakan terus memberikan perhatian pada kesejahteraan guru honorer melalui pemberian insentif. Namun, Komisi X DPR menilai kondisi guru honorer saat ini masih sangat memprihatinkan.
Gaji yang diterima bahkan jauh dari standar hidup layak dan tidak sebanding dengan jasa mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Pemerintah hingga kini masih terus memberikan perhatian kepada nasib guru di Indonesia, khususnya guru honorer yang hingga kini kesejahteraannya masih jauh dari kata layak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyebut anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN seharusnya bisa menggaji guru honorer sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, kondisi di lapangan jauh dari harapan.
Banyak guru honorer hanya menerima gaji antara Rp250 ribu hingga Rp700 ribu per bulannya. Nominal tersebut dinilai sangat tidak layak, terlebih bagi guru yang setiap hari tetap mengabdi, mengajar, dan mendidik generasi bangsa.
"Kami di Komisi X sebenarnya selalu menyuarakan pertama tentang kesejahteraan guru. Kalau saja anggaran pendidikan kita yang 20 persen mandatory spending yang ada di konstitusi betul-betul diperuntukkan untuk
kepentingan pendidikan, maka gaji guru menurut hitungan Komisi X itu minimal Rp5juta. Itu gaji guru honorer yang hari ini mereka harus hidup dengan Rp250 ribu per bulan," kata Lalu dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca Juga :
PAN Dorong Ambang Batas Parlemen Dihapus"Sungguh sangat tidak layak negara yang begitu besar, yang begitu kaya ini menggaji guru dengan angka Rp250 ribu. Walaupun statusnya honorer, tetapi buktinya walaupun mereka honorer, mereka terus mengabdi setiap hari masuk mengajar, mendidik, mempersiapkan generasi bangsa ini," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyatakan telah memberikan perhatian dengan menyalurkan insentif bagi guru honorer. Besaran insentif diberikan sebesar Rp400 ribu per bulan.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2025 yang hanya Rp300 ribu saja. Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru yang memenuhi persyaratan.
"Kalau gaji guru honor kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi kami dari pemerintah itu memberikan insentif untuk guru honor sebesar Rp400 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening guru honor yang memenuhi persyaratan," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Meski pemerintah telah menyalurkan insentif, Komisi X DPR RI menilai kebijakan tersebut belum cukup menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer di Indonesia. DPR mendorong pemerintah agar memperbaiki sistem penggajian guru honorer secara menyeluruh agar pengabdian para guru sejalan dengan kehidupan yang layak.



