OJK–BEI Gercep Redam Tekanan MSCI, Saham Big Caps Berangsur Pulih!

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar (big caps) mulai menunjukkan pemulihan pada penutupan perdagangan Kamis (29/1), seiring langkah cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meredam gejolak pasar.

Upaya stabilisasi ini dilakukan menyusul sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi free float saham di Indonesia, yang sebelumnya sempat memicu tekanan hingga berujung trading halt selama dua hari berturut-turut.

Namun, pada penutupan sore ini sejumlah saham unggulan akhirnya kembali terpantau bergerak di zona hijau. PT Astra International Tbk (ASII) tercatat menguat 4,86% ke level Rp6.475 per saham. Sementara itu, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) juga naik 2,14% ke Rp7.150.

Baca Juga: Kepanikan Mereda, Saham Konglomerat Mulai Bangkit!

Dari sektor perbankan, penguatan terlihat cukup solid dengan kenaikan paling tajam dicatat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang melonjak 5,29% ke Rp3.780 per saham.

Kemudian, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turut menguat 2,49% ke Rp7.200, disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang naik 1,54% ke Rp4.630 per saham. Adapun PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) mencatat kenaikan lebih terbatas sebesar 0,95% ke Rp2.120.

Penguatan saham-saham berkapitalisasi besar ini mencerminkan mulai pulihnya kepercayaan investor setelah regulator menyampaikan komitmen untuk memenuhi permintaan transparansi kepemilikan saham dari MSCI. 

Baca Juga: OJK Targetkan Standar MSCI Terpenuhi Sebelum Maret 2026

OJK dan BEI akan mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float, sekaligus mempublikasikan data kepemilikan saham di atas maupun di bawah 5% secara lebih rinci kepada MSCI.

Selain itu, regulator berencana membuka data ultimate beneficial owner (UBO) untuk 100 emiten sebagai tahap awal, serta menerbitkan aturan free float minimum sebesar 15% dalam waktu dekat. Emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan exit policy.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Eddy PAN Singgung Fraksi Gabungan
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Mediasi Buntu, Kasus Guru Dipolisikan Ortu Murid di Tangsel Berlanjut
• 13 jam laludetik.com
thumb
Chelsea Lolos ke 16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Napoli 3-2 Lewat Laga Dramatis
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Kolombia: Negara-Negara Amerika Latin Butuh Persatuan, Bukan Rudal
• 52 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Jessica Alba dan Warren Akhiri Pernikahan, Cara Kurangi Dampak Perceraian pada Anak
• 23 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.