- Ray Rangkuti mengkritik merosotnya etika pejabat dan menyindir fenomena jalur pintas jabatan via relasi kuasa.
- DPR dinilai kehilangan independensi dan berubah fungsi menjadi 'Dewan Perwakilan Partai' yang tunduk pada ketua umum.
- Ray mengusulkan pemangkasan jumlah anggota DPR karena dinilai tidak efektif dan mengalami krisis representasi.
Suara.com - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melontarkan kritik pedas terhadap merosotnya standar etika dan integritas dalam proses seleksi pejabat negara di DPR RI.
Ia menyoroti fenomena ironis yang kini ramai diperbincangkan publik sebagai jalur pintas atau "tutor" untuk meraih jabatan tinggi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ray dalam diskusi media yang digelar Formappi bertajuk "Kasus Adies dan Thomas: Perlukah Reformasi DPR?" di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Ray menilai, saat ini ada kecenderungan kuat di mana seseorang justru diapresiasi dengan jabatan mentereng setelah melakukan tindakan kontroversial atau karena faktor kedekatan kekuasaan.
“Jadi makin benar kata para Gen Z ya, makin Anda buruk, itu Anda semakin cepat karier naik, kira-kira begitu. Dan sekarang begitu kan? Peristiwa polisi, tentara kemarin di MK, kebetulan kan saya ikuti media sosial saya, banyak tuh di bawahnya ‘tutor untuk naik jabatan’. Satunya adalah ya lecehkan masyarakat,” ujar Ray.
Ray menjelaskan bahwa saat ini setidaknya ada dua mekanisme yang tercermin dari putusan-putusan DPR belakangan ini.
“Jadi ini sekarang kita lihat ada dua mekanisme kalau kita belajar dari putusan DPR yang terakhir. Pertama, kau anak siapa, kau ponakan siapa,” kata Ray.
Ia mengaitkan mekanisme tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo mengenai percepatan karier berdasarkan relasi keluarga.
"Dan kedua itu dipraktikkan di DPR. Satu-satunya lembaga yang dipanggil secara resmi 'Yang Terhormat',” tuturnya.
Baca Juga: Menguak Misteri Lorong Rahasia dalam Lima Sekawan Beraksi Kembali
Ray menegaskan bahwa mekanisme kedua tersebut dipraktikkan di DPR. Ia menyoroti posisi DPR sebagai satu-satunya lembaga yang secara resmi disematkan sebutan “Yang Terhormat”.
Menurutnya, status tersebut memberikan kekebalan hukum terhadap pernyataan lisan anggota DPR saat menjalankan tugas. Ia mencontohkan pengalamannya dalam sebuah perdebatan di stasiun televisi swasta.
“Jadi anggota DPR ini punya hak asasi, enggak bisa dipersoalkan secara hukum ketika dia menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Dewan Perwakilan Partai
Kritik Ray semakin menukik saat membahas perilaku anggota DPR RI yang kini ia sebut lebih tepat menyandang nama "Dewan Perwakilan Partai" ketimbang Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia menilai para wakil rakyat telah kehilangan independensinya dan hanya menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan ketua umum partai politik masing-masing.



