Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self–Regulatory Organization (SRO) telah mengajukan proposal kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penyesuaian transparansi free float saham di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa proposal tersebut disusun berdasarkan permintaan MSCI agar data kepemilikan saham di Indonesia, terutama dalam kategori corporate and others, dapat disampaikan secara lebih terbuka.
"Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka, yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float, dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan tadi itu," ungkap Mahendra.
Komitmen Transparansi dari OJK dan BEIDalam proposal tersebut, OJK dan BEI menyatakan kesiapan untuk mempublikasikan data kepemilikan saham kategori corporate and others di bawah lima persen sebagai bentuk transparansi.
Penyesuaian ini dirancang agar sesuai dengan praktik terbaik internasional dan memenuhi standar transparansi yang ditetapkan MSCI.
Mahendra menegaskan bahwa otoritas pasar modal siap mengikuti keinginan MSCI dan akan melakukan penyesuaian sesuai respons yang diberikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu Mei 2026.
"Kami akan memastikan bahwa kemudian penyesuaian dilanjutkan jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI," ia mengungkapkan.
Indonesia Tetap Masuk Indeks MSCIMahendra menyebutkan bahwa MSCI masih menginginkan saham-saham emiten Indonesia tetap berada dalam indeks global yang mereka sediakan, yang mencerminkan kepercayaan terhadap potensi pasar modal nasional.
" Kami, OJK, menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik karena kami melihat bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional," katanya.
Rangkuman Proposal PenyesuaianDalam rangkuman proposal kepada MSCI, terdapat beberapa poin utama sebagai berikut:
- OJK dan BEI siap memberikan data kepemilikan saham di bawah lima persen secara lebih rinci.
- Penyesuaian akan dilakukan bertahap sesuai dengan respons dari MSCI hingga finalisasi diterima.
- Komitmen pemenuhan transparansi kepemilikan saham dilakukan sesuai praktik internasional.
- Rencana penerbitan peraturan free float minimum sebesar 15 persen.
- Pemberlakuan exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut.




