Ternyata YOSS Masih Minta Ganti Rugi Pembongkaran Lahan Stadion Mattoanging Bekas Markas PSM Makassar 

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, FAJAR — Perkara Stadion Mattoanging kembali bergema. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) minta ganti rugi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pada tahun 2022 lalu, stadion kebanggaan masyarakat Sulsel, Stadion Mattoanging memupuskan asa. Sempat dirubuhkan dan ingin dibangun kembali, status hukum lahan stadion kembali menghambat. 

Kini, Stadion Mattoanging tinggal nama. Tidak ada bangunan fisik usai diratakan oleh pihak Pemprov Sulsel. Mulanya, stadion ini hendak dibangun kembai. Namun, terakhir kali Pemprov Sulsel menganggarkan pembangunan Stadion Mattoanging adalah pada Tahun Anggaran 2023. Hingga kini tidak ada lagi kelanjutan setelah alas hak stadion berperkara dengan YOSS.

Bertahun-tahun masalah ini sempat redup. Selama itu pula tidak ada aktivitas olahraga signifikan di stadion yang berlokasi di Jl Opu Daeng Risadju, Kota Makassar. Apalagi, semua mata tertuju kepada wacana pembangunan Stadion Sudiang yang dibiayai melalui APBN sejak kedatangan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Kota Makassar, tahun 2023 lalu.

Kini, perkara kembali bergulir. YOSS datang menemui Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi di Kantor sementara DPRD, Kantor DBMBK Sulsel, Rabu, 28 Januari. Pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulsel. 

Pertemuan tersebut akan melahirkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. “Sebenarnya tadinya, kita minta RDP, tapi rupanya tadi brainstorming saja, konsultasi, tapi hadir semuanya dari Pemda juga, Dispora, Biro Aset, Biro Hukum,” ujar Ketua Umum YOSS Andi Karim Beso.

Andi Karim mengatakan bahwa YOSS menjadi pihak yang dikorbankan atas dibongkarnya Gedung Stadion Mattoanging oleh Pemprov Sulsel. Padahal, sejak terbangun pada tahun 1957, menurut Karim tidak satu rupiah pun uang Pemprov ikut membangun stadion kebanggaan PSM Makassar itu.

“Sedangkan bukan dibangun serupiah pun oleh pemda, itu kan tahun 57 daerah belum stabil, dan kenapa begitu saja dibongkar dan tidak ada follow up selama 6 tahun,” ujar Karim

Karim menjelaskan bahwa sebelumnya pada saat Muhammad Roem masih menjabat Ketua DPRD Sulsel, terdapat hasil RDP terkait Stadion Mattoanging yang berisi dua poin rekomendasi. Pertama, apabila Pemprov akan merevitalisasi Stadion Mattoanging, terlebih dahulu harus membentuk tim yang berisikan pihak YOSS dan Pemda untuk mensosialisasikan dan merencanakan pembangunannya. 

“Poin kedua, apabila Pemda akan mau mengambil alih Stadion Mattoanging harus melakukan ganti rugi kepada YOSS, itu kan jelas sekali, tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali tindakan Pemda,” ungkap Karim.

Karim juga menyebut bahwa selama ini Pemprov cenderung tertutup terhadap YOSS. Pihaknya telah mengajukan audiensi dengan Gubernur untuk membahas masalah Stadion Mattoanging, namun tak kunjung mendapatkan respons yang baik.

 YOSS percaya diri karena dibekali putusan hukum yang kuat terkait masalah lahan Stadion Mattoanging. Ia mengemukakan bahwa statusnya sudah inkrah.

“Mattoanging, Inkrah kita, dengan bahwa diserahkan, dibatalkan semua surat gubernur, dibatalkan semua surat dispora, surat koni, surat Pol PP, dikembalikan haknya YOSS sebagai pengelola,” beber Karim.

Selain Stadion Mattoanging, Karim mengatakan ada total sembilan lahan eks PON yang dikembalikan pengelolaannya ke YOSS. Di antaranya ada lapangan Pacuan Kuda di Parangtambung, lapangan basket, lapangan tennis, dan lapangan volly di Karebosi, hingga lapangan tembak di Batua.

 “Ini sekarang masalahnya dia gugat lagi pacuan kuda, padahal kita punya sertifikat, padahal dia tidak punya sertifikat, alhamdulillah itu bulan lalu kita baru Pratun (peradilan tata usaha negara), tingkat negeri sudah menang,” bebernya.

Karim mengutarakan bahwa YOSS berharap ada implementasi dari hasil RDP. Ia menilai sikap Pemprov tidak mengindahkan DPR yang lalu. Ia meminta DPR periode ini tetap mengawal persoalan tersebut.

“Itu yang kita minta dipertegas kembali dua poin itu, anda bongkar mana timnya, kenapa kita tidak pernah kita diundang oleh Pemda, okelah yang pertama, tapi ganti rugi dong, kita juga tidak bilang, tapi kan kita yang sudah kelola dari tahun 57,” tambahnya.

Ia menyebut bahwa Pemprov dan KONI tidak pernah menguasai Stadion Mattoanging. Bahkan, kata ia, YOSS bisa saja mensertifikatkan lahan tersebut sebagai Hak Milik sesuai Undang-Undang Agraria yang menyatakan bahwa lahan yang dipakai selama 10 tahun bisa mengajukan SHM.

“Tapi kita juga tidak mau, kita hanya mengelola, bagaimana pemda bekerja sama, karena ini kan sudah menghasilkan prestasi yang bagus kan,” ujarnya.

YOSS disebutnya membuka peluang kerja sama dengan Pemprov Sulsel untuk pengelolaan Stadion Mattoanging. Misalnya membentuk PT yang dikerjasamakan.

Karim menjelaskan bahwa YOSS tidak serta merta mengharapkan ganti rugi berupa uang atau pembangunan ulang Stadion Mattoanging. Bisa dalam bentuk perbaikan agar lahan tersebut fungsional. Misalnya memperbaiki pagar, menimbun lapangan untuk jadi jogging track.

“Iya tidak langsung Stadion, ada tindakan kita dipanggil, barangkali kita anggarkan mungkin Rp100 juta perbaiki rumputnya apa segala macam, itu kan tidak ada niat baik, waktu mau bongkar niatnya luar biasa,” tandasnya.

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh mengutarakan, bahwa Pemprov memiliki alas hak Stadion Sudiang. Ia menegaskan akan membuka itu di RDP yang akan teragendakan segera.

“Kami diundang pimpinan DPRD baru pertemuan awal nanti akan ada RDP untuk pengelolaan aset di Mattoanging dan lahan pacuan kuda, baru mendengarkan tadi dari pihak YOSS baru diskusi tadi, nanti teknis di RDP,” terang Reza. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Brimob Polda Sumut dan Itwasum Polri Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Tapanuli
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terendam Banjir, 194,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Air Naik di Pintu Air Pulogadung, Enam Wilayah Diminta Waspada Banjir
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Warga Pesisir di Malang
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov Maluku Utara dan PNM Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Mekaar
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.