Gopay Andalkan AI untuk Blokir Transaksi Judi Online

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Gopay memanfaatkan sejumlah teknologi untuk mendeteksi transaksi mencurigakan dalam platform mereka. Ini termasuk untuk menyasar transaksi yang diduga judi online alias judol.

Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius mengatakan salah satu teknologi yang digunakan yaitu penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi praktik tersebut.

“Banyak teknologi AI yang kami lakukan untuk mendeteksi apakah satu transaksi itu mencurigakan. Kalau iya akan kami langsung block,” kata Kevin saat ditemui di kawasan Blok M Hub, Jakarta, Kamis (29/1). 

Tak hanya itu, Kelvin mengatakan Gopay juga menambahkan teknologi pendukung lainnya untuk menambah lapisan keamanan. Hal ini mulai dari penggunaan PIN, face ID, fingerprint, dan verifikasi muka.

“Semua ini supaya tidak ada pencurian identitas. Kalau memang ada transaksi yang mencurigakan, kami juga secara berkala melaporkan transaksi tersebut ke pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analissi Transaksi keuangan),” kata Kelvin.

Judol Ancaman Serius

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengungkapkan saat ini judol menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Saat ini Gopay juga sudah melakukan program kampanye Judi Pasti Rugi yang sudah dilakukan di 66 kota sejak awal 2024. Kegiatan ini memberikan edukasi buruknya dampak judi hingga membantu banyak ornag untuk menjadi penyintas.

Alexander mengapresiasi langkah tersebut. Hal ini menurunya juga membantu penurunan aktivitas judol. “Dari data PPATK jumlah transaksi judol menurun hingga 57% pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan nilai deposit judol juga turun sampai 45%,” ujarnya.

PPATK sebelumnya merinci realisasi perputaran dana judol mencapai Rp 286 triliun pada 2025. Angka tersebut turun 20,33% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 359,8 triliun.

"Penurunan ini merupakan sejarah baru," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Jakarta Rabu (28/1).

Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp 36,01 triliun menurun dari tahun 2024 sebesar Rp 51,3 triliun. Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS.

PPATK juga mencatat terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet.

Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Nusron: 554 Ribu Hektare Sawah Hilang, Bakal Terapkan Kebijakan Darurat Tata Ruang
• 11 jam laludisway.id
thumb
Tanggapi Kinerja IHSG, Airlangga dan OJK Bahas Mekanisme Berikutnya
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
PTPN I Produksi CO2 Cair Derivat Pabrik Etanol
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua OJK: BEI Akan Revisi Aturan Free Float Saham Jadi 15 Persen
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Di Sidang PBB, Rusia Tegaskan Israel Tak Lagi Punya Alasan Blokade Pintu Rafah
• 14 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.