Tim gabungan Satuan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pemuda diamankan polisi di lokasi tersebut dengan barang bukti 1 klip narkoba berupa tembakau sintetis.
Keduanya, yakni inisial R dan E diamankan saat personel gabungan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1) dini hari tadi.
Kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari. Melalui patroli intensif dan kehadiran aparat di titik-titik rawan, Polri berupaya menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari Satgas Operasi Pekat Jaya, personel Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah lokasi rawan di Jakarta Timur. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel Brimob dan Samapta berhasil melakukan deteksi dini terhadap dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang lebih luas.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam Operasi Pekat Jaya merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan masyarakat dan instansi lain menjadi faktor penting dalam mencapai hasil operasi yang maksimal.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan program strategis Polda Metro Jaya yang bertujuan menciptakan situasi kondusif dengan mengedepankan pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya. Ia menekankan bahwa setiap langkah operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Benar, dua orang diamankan inisial R dan E. Keduanya diserahkan ke Polres Metro Jaktim untuk diproses," kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto mengatakan kedua pemuda itu diamankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat diperiksa ditemukan adanya percakapan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip tembakau sintetis, 1 unit ponsel dan motor," pungkasnya.
(mea/dhn)




