GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi terkait pengakuan Ammar Zoni yang merasa dipalak di lapas.
"Setiap laporan itu kami terima, kami analisis, kami dalami, dan kami cross check kebenarannya,” kata Yusril sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/1).
Yusril Ihza Mahendra menegaskan pihaknya selalu menyimak laporan dari pihak mana pun.
“Kami pelajari,” ujar Yusril Ihza Mahendra.
Pihaknya pun mengapresiasi semua pihak yang memberikan laporan mengenai kondisi lapas.
Meskipun demikian, Yusril menegaskan pihaknya berkewajiban memverifikasi dan mengecek kembali setiap laporan.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, hal itu harus dilakukan agar tidak ada kesalahan tindakan yang diambil.
Sebelumnya, Ammar Zoni mengaku dipalak Rp 300 juta. Dia juga mengaku harus menanggung sembilan orang lainnya.
Jumlah total mencapai Rp 3 miliar. Meskipun demikian, Ammar Zoni mengaku tidak memberikan uang yang diminta.
Ammar Zoni sendiri kembali dipenjara karena mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Desember 2024. (ant)
Video viral hari ini:




