DJP Catat Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1 Juta, Aktivasi Coretax Capai 12,8 Juta

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Antusiasme Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 menunjukkan tren yang kuat dengan angka pelaporan melewati angka satu juta.

DJP Catat Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1 Juta, Aktivasi Coretax Capai 12,8 Juta. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga Kamis (29/1/2026) malam, antusiasme Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 menunjukkan tren yang kuat dengan angka pelaporan melewati angka satu juta.

Berdasarkan data yang dihimpun DJP hingga pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 1.001.002 SPT telah masuk ke sistem DJP. Mayoritas pelaporan tersebut berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan.

Baca Juga:
Laporan SPT 2025 Tembus 500 Ribu, DJP Catat Lonjakan Kepatuhan Pajak

"Untuk periode sampai dengan 29 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.001.002 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan resminya, Kamis (29/1/2026).

Secara rinci, komposisi pelaporan SPT untuk Tahun Buku Januari - Desember didominasi oleh OP Karyawan 857.168 laporan, OP Non-Karyawan 103.875 laporan, dan Badan (Rupiah & USD) 39.786 laporan.

Baca Juga:
DJP Sebut 711 Ribu WP Sudah Lapor SPT Pajak Jelang Akhir Januari 2026

Selain itu, DJP juga mencatat adanya pelaporan dari entitas dengan Tahun Buku Berbeda (yang dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) sebanyak 173 laporan dari Wajib Pajak Badan.

Seiring dengan upaya modernisasi sistem perpajakan, DJP juga memberikan perkembangan terbaru mengenai aktivasi akun pada sistem Coretax.

Baca Juga:
DJP Sebut 631 Ribu WP Sudah Laporkan SPT Tahunan di Awal 2026

Hingga saat ini, sebanyak 12.813.646 (12,8 juta) Wajib Pajak telah resmi melakukan aktivasi akun untuk mulai bertransisi ke sistem yang lebih terintegrasi tersebut.

Dominasi aktivasi akun berasal dari kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyentuh angka 11,8 juta pengguna.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.813.646," kata Rosmauli.

Berikut adalah rincian profil Wajib Pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax, yakni Orang Pribadi 11.863.809, Badan 860.281, Instansi Pemerintah 89.331, dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 225.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ricuh! Tak Terima Pagar Perumahan Dibongkar, Warga dan Satpol PP Saling Dorong | KOMPAS PETANG
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Said Abdullah PDIP Minta OJK dan Bursa Berbenah Usai IHSG Anjlok
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Prajogo Pangestu Kembali Serok 4 Juta Saham CUAN dan BRPT, Nilainya Rp15,82 Miliar
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Satgas PRR dan BNPB Inspeksi Progres Rehabilitasi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Kolombia: Negara-Negara Amerika Latin Butuh Persatuan, Bukan Rudal
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.