Dewan Uni Eropa telah memberikan sanksi baru ke para petinggi di Iran, salah satunya Menteri Dalam Negeri Iran Eskandar Momeni. Sanksi itu terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
"Dewan memutuskan hari ini untuk memberlakukan tindakan pembatasan terhadap 15 orang dan enam entitas tambahan yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran, menyusul penindasan kekerasan terhadap protes damai, termasuk penggunaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, dan taktik intimidasi oleh pasukan keamanan terhadap para demonstran," demikian pernyataan tersebut, dilansir AFP, Kamis (29/1/2026).
Sanksi itu juga dijatuhkan kepada Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad, dan Iman Afshari, seorang hakim ketua. Mereka disanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait demonstrasi di Iran.
"Mereka semua terlibat dalam penindasan kekerasan terhadap protes damai dan penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis politik dan pembela hak asasi manusia," kata pernyataan itu.
Sanksi yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia di Iran kini mencakup 247 orang dan 50 organisasi. Uni Eropa akan membekukan asset mereka hingga melarang memasuki wilayah Eropa.
"Syarat-syarat tersebut meliputi pembekuan aset, larangan perjalanan ke Uni Eropa, dan larangan untuk menyediakan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka yang terdaftar," tambah pernyataan itu.
(azh/ygs)





