Pemerintah Tetapkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat, Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah Jadi Kontributor Terbesar

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan 313 wilayah pertambangan rakyat (WPR) berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap usulan dari pemerintah daerah.

Penetapan WPR ini mencakup 121 blok di Sumatera Barat, 129 blok di Kalimantan Tengah, dan 63 blok di Sulawesi Utara.

"Gubernur Sumatera Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok," ungkap perwakilan Kementerian ESDM.

Penetapan Sesuai Keputusan Menteri

Wilayah WPR di Kalimantan Tengah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 109.K/MB.01/MEM.B/2022 tertanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WPR, yang telah ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi.

Sementara itu, penetapan wilayah pertambangan di Sulawesi Utara mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 105.K/MB.01/MEM.B/2022 tertanggal 21 April 2022.

Gubernur Sulawesi Utara juga mengusulkan perubahan terhadap 63 blok WPR yang telah melalui proses verifikasi dan evaluasi sebelum ditetapkan.

Wilayah Tambahan dan Penyesuaian Rencana

Gubernur Sumatera Utara belum mengajukan usulan penambahan WPR.

Saat ini, terdapat sembilan blok WPR di Sumatera Utara yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri tentang Wilayah Pertambangan tahun 2022 dan akan ditetapkan kembali apabila tidak ada usulan perubahan.

Penetapan wilayah pertambangan dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Penetapan wilayah pertambangan ini ditunggu oleh pemerintah provinsi dalam rangka penyusunan rangka Penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 dan Penyesuaian Rencana Tata Ruang Provinsi," ia mengungkapkan.

Wilayah pertambangan merupakan bagian dari wilayah hukum pertambangan yang menjadi dasar bagi penetapan kegiatan usaha pertambangan di Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kerinduan Reza Arap untuk Lula Lahfah Bikin Tersentuh
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Yusril Sebut Aparat Tuding Penjual Es Gabus Bisa Ditindak
• 19 jam lalueranasional.com
thumb
Kebakaran Hebat di Tolikara, 100 Bangunan Jadi Abu, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Setelah Dilumat Malut United, Persik Benahi Lini Belakang Jelang Hadapi Bali United
• 21 jam lalubola.com
thumb
BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak Rp25 Triliun dan USD2,7 Miliar
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.