BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak Rp25 Triliun dan USD2,7 Miliar

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperhitungkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai USD2.725.819.709,98 dan Rp25,4 triliun.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Wakil Penanggung Jawab Audit Investigasi BPK RI, Hasby Ashidiqi, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam sidang itu, duduk sebagai terdakwa ialah Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

Baca Juga :
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Alasan Gunakan Terminal OTM

"Sehingga total kerugian negara atas kasus ini yang dihitung oleh BPK adalah 2.725.819.709,98 dolar AS dan Rp25.439.881.674.368,26," ujar Hasby.

Hasby menjelaskan, kerugian negara itu berasal dari dugaan tujuh penyimpangan. Penyimpangan pertama yaitu ekspor minyak mentah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD1.819.086.668,47.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Politisi PKB: Ada Indikasi yang Mencoba Mendelegitimasi Institusi Polri
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Transformasi Digital Pertanian Petani Desa Ngadirejo Tuban Dilatih Gunakan Drone
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Geger! Karyawan Tekstil Punya Saldo Rekening Rp12,4 Triliun, Ini Temuan PPATK
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Hasil Liga Europa, Celtic vs FC Utrecht, Menang, The Hoops Raih Tiket Playoff
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Negara Muslim Terus Lawan Provokasi Israel agar AS Serang Iran
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.