Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025. Langkah intervensi masif dan kolaborasi lintas sektor diklaim menjadi kunci utama dalam menekan angka transaksi yang sebelumnya mengancam ketahanan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa tanpa langkah mitigasi yang serius, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat memprediksi potensi kerugian masyarakat akibat judol bisa menembus angka Rp1.100 triliun pada akhir 2025.
"Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa," ujar Alexander dalam acara bertajuk "Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online" di Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca Juga :
Tekan Transaksi Judi Online, Aliran Dana Ilegal TurunKeberhasilan menekan laju pertumbuhan praktik ilegal ini tidak lepas dari kampanye "Judi Pasti Rugi" yang melibatkan berbagai pemangku stakeholder, termasuk kolaborasi antara Kementerian Komdigi dan GoPay. Program tersebut telah menjangkau 66 kota di 21 provinsi, berinteraksi langsung dengan lebih dari 60 juta orang, serta menjangkau 8,5 juta pengguna di media sosial.
Alexander mengatakan, berdasarkan laporan terbaru PPATK per akhir 2025, jumlah transaksi judi online tercatat menurun drastis hingga 57% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai deposit atau perputaran uang di platform judi online juga mengalami penurunan hingga 45%.
“Kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan partisipasi aktif masyarakat mampu menghasilkan dampak nyata, menekan praktik judi online," tambahnya.
Ilustrasi judol. Foto: Freepik.com.
Meski menunjukkan tren positif, pemerintah mengingatkan agar semua pihak tidak cepat berpuas diri atau lengah. Alexander menekankan bahwa judol adalah ancaman yang terus bertransformasi seiring perkembangan teknologi. Upaya penanggulangan membutuhkan komitmen yang berkelanjutan dan tidak boleh berhenti pada satu momentum saja.
"Keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Judi online masih tetap menjadi ancaman. Penanggulangannya membutuhkan langkah yang adaptif dan kolaboratif," tegas Alexander.
Ia berharap inisiatif ini menjadi katalisator bagi kebijakan-kebijakan strategis selanjutnya demi melindungi masyarakat dari jerat kemiskinan dan masalah sosial akibat perjudian daring.


