PAN mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut Golkar terbuka untuk membahas usulan tersebut.
"Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik," ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Irawan menyebut usulan ini perlu dibahas dari segi dampaknya. Dia kemudian berbicara soal ambang batas parlemen diturunkan apakah lebih baik atau tidak.
"Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan," katanya.
Lebih lanjut, legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut usulan itu tentu perlu dipelajari lebih lanjut. Dia mengatakan keputusan ini tentu akan mempengaruhi sistem pemerintahan.
"Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif," ujarnya.
Sebelumnya, PAN mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR.
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Waketum PAN Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," sambung dia.
(azh/azh)





