Hentoro Cahyono Purna Tugas dari Deputi Setjen MPR RI, Ini Pesannya

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar acara silaturahmi dalam rangka purna tugas Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi selama masa pengabdian. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan MPR RI.

Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Hentoro Cahyono menyampaikan bahwa selama menjalankan tugasnya ia memperoleh banyak pengalaman berharga.

"Banyak pengalaman yang sangat berarti saya peroleh selama bertugas di MPR RI. Salah satunya adalah keterlibatan dalam berbagai sidang, termasuk sidang tahunan yang dilaksanakan di Gedung MPR/DPR," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan pengalaman paling berkesan baginya adalah ketika terlibat langsung dalam pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Saya berkesempatan ikut menorehkan sejarah serta berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan terdokumentasi dengan baik," tambahnya.

Baca juga: Waka MPR: Minat Baca Generasi Muda Harus Konsisten Ditingkatkan

Selama masa pengabdian, Hentoro menilai bahwa tugas-tugas yang dijalani memiliki banyak tantangan, salah satunya terkait penyerapan anggaran. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak.

"Kami terus melakukan koordinasi, khususnya dengan para anggota agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara optimal. Alhamdulillah, tingkat penyerapan anggaran tahun lalu mencapai 95 persen, termasuk kegiatan sosialisasi daerah yang mencapai 90 persen," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi dari seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Hentoro pun berpesan kepada para penerus agar terus menjaga semangat pelayanan dan meningkatkan kapasitas diri.

"Hal yang paling penting adalah koordinasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi lintas unit kerja menjadi kunci agar setiap kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal," pungkasnya.

Baca juga: Plt Sesjen MPR Tekankan Peran Arsip sebagai Aset Negara dan Memori Bangsa

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Hentoro Cahyono tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis seperti Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Jawa Timur, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kepala Subdirektorat Ketentraman dan Ketertiban Umum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, serta Direktur Program Pengembangan Pengkajian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI.

Setelah purna tugas, Hentoro akan melanjutkan pengabdian sebagai Jaksa Ahli Utama di Kejaksaan Agung RI

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, S.H., para pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Simak juga Video: Cerita Chacha Frederica Umrah Setelah Suaminya Purna Tugas




(akd/ega)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Di Tengah Ancaman AS, Menlu Iran Terbang ke Istanbul: Erdogan Ingin Trump-Pezeshkian Bertemu Online
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Futsal Asian Cup 2026: Ini Jadwal, Hasil Pertandingan dan Klasemennya
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Lumat Garuda Jaya Tiga Set Langsung, Manajer Surabaya Samator Sebut Anak Asuhnya Terbantu Lawan yang Underperform
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau Digagalkan di Tanjung Priok, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
• 30 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.