Penulis: Firman
TVRINews, Bangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari Bangka, Oslan, menyatakan lebih dari 10 saksi, mulai dari pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, hingga atlet, telah diperiksa dalam rangka mengumpulkan bukti.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Oslan.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari juga telah mengantongi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah. Penyidikan dipastikan berlanjut hingga ada kepastian hukum lebih lanjut.
Editor: Redaktur TVRINews



