ORI beri 5 kementerian Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) memberi Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi kepada lima kementerian berdasarkan Hasil Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik berupa Opini Ombudsman RI Tahun 2025, di Jakarta, Kamis.

Lima kementerian dimaksud, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kehadiran Opini Ombudsman semata-mata untuk perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia secara menyeluruh," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara penyerahan Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Untuk itu, dirinya berharap hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak di level kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota.

Baca juga: Kemkomdigi raih peringkat empat nasional pada penghargaan Ombudsman

Dia menuturkan fokus Opini Ombudsman RI berupa penilaian malaadministrasi pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek kepuasan dari pengguna layanan serta kepatuhan penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan pada produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, dan rekomendasi Ombudsman.

Dengan demikian, ia mengatakan penilaian tidak lagi hanya menitikberatkan pada pemenuhan aspek prosedural standar layanan, tetapi juga pada persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, sehingga layanan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berdampak secara substantif.

Penilaian malaadministrasi tahun 2025 dilaksanakan pada September hingga November 2025, dengan lokus penilaian meliputi 38 kementerian, delapan lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan pelayanan administrasi, jasa, dan barang.

Namun, Najih menyampaikan pada Opini Ombudsman RI Tahun 2025 tidak terdapat lembaga negara yang termasuk dalam kategori Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi karena masih terdapat sejumlah produk ORI yang belum dipatuhi.

Baca juga: Menko Yusril: Ombudsman berperan penting agar RI capai standar OECD

Sementara pada kategori Pemerintah Provinsi, Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi diraih oleh Provinsi Jambi dan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian pada kategori Pemerintah Kota, diraih oleh Kota Denpasar, Kota Depok dan Kota Yogyakarta. Adapun pada kategori Pemerintah Kabupaten, diraih oleh Kabupaten Badung, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Menko Yusril: Pencegahan malaadministrasi usaha berantas korupsi






































Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanah Amblas Mirip Sinkhole di Aceh Tengah Meluas, Kini Dekati Permukiman Warga
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara
• 8 jam laluokezone.com
thumb
NEKA Hadirkan Solusi Belanja Harian yang Praktis dan Terjangkau
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
BNPB Siapkan Huntara dan Dana Tunggu Rp 600 ribu per Bulan untuk Korban Longsor Cisarua
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Update Informasi Cuaca Terkini Hari Kamis, 29 Januari 2026: Waspada Hujan Deras!
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.