PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (29/1). Pertemuan yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, hingga pimpinan Badan Otonom secara hybrid. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait stabilitas kepemimpinan dan perbaikan tata kelola organisasi ke depan.
Pemulihan Kepemimpinan NasionalSalah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah keputusan PBNU untuk memulihkan posisi KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Langkah ini diambil setelah Rais Aam menerima permohonan maaf dari Gus Yahya atas sejumlah dinamika yang terjadi belakangan ini.
Baca juga : Konflik PBNU, Gus Yahya: Jika Dialog Ditolak Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar Kiai Miftah.
Sejalan dengan pemulihan tersebut, rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya menjaga keutuhan organisasi dan mengedepankan kemaslahatan yang lebih besar bagi warga Nahdliyin.
Baca juga : PBNU Benarkan Pemecatan Gus Yahya Sebagai Ketum Terkait Aliran Dana Rp100 Miliar
Penertiban Administrasi dan SK KelembagaanSelain urusan kepemimpinan pusat, PBNU menekankan pentingnya tertib administrasi di seluruh tingkatan. Pleno menyepakati peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan (SK), baik di tingkat Wilayah (PWNU) maupun Cabang (PCNU), yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap dari empat pilar pimpinan: Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
Kiai Miftah juga menekankan pentingnya percepatan penerbitan SK Kelembagaan yang sesuai dengan prosedur AD/ART.
Dalam aspek teknis, PBNU memutuskan untuk memulihkan sistem "Digdaya Persuratan" sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sembari terus melakukan perbaikan pada sistem digitalisasi organisasi.
Menuju Muktamar ke-35 NURapat Pleno juga memberikan kepastian mengenai agenda besar NU di masa mendatang. PBNU menetapkan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 akan digelar pada April 2026 atau bertepatan dengan bulan Syawal 1447 H.
Sementara itu, gelaran tertinggi organisasi, yakni Muktamar ke-35 NU, dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sebagai langkah preventif, PBNU akan meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang dinilai berpotensi merugikan perkumpulan. Seluruh program strategis ke depan diwajibkan selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta harus mematuhi arahan dan restu dari Rais Aam.
“Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU secara tertib dan konstitusional,” pungkas Rais Aam. (Ant/Z-1)




