KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 WNI, Termasuk Korban Penyelundupan Pasir Timah dan Kelompok Rentan

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 133 Pekerja Migran Indonesia/Warga Negara Indonesia (PMI/WNI) dari Malaysia ke tanah air pada Rabu, 28 Januari 2026.

Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang berangkat pukul 13.30 waktu setempat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

Setibanya di Batam, para deportan akan ditampung sementara di P4MI Batam untuk menjalani proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Rincian Deportan dan Asal Penahanan

Dari total 133 WNI/PMI yang dipulangkan, terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.

Mereka berasal dari sejumlah lokasi penahanan di Malaysia, yaitu 70 orang dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, 30 orang dari DTI Lenggeng, 15 orang dari DTI Langkap, 11 orang dari DTI Pekan Nenas, 6 orang dari DTI Tanah Merah, dan 1 orang kelompok rentan yang sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Selain itu, terdapat 15 orang yang tergolong kelompok rentan, terdiri atas 3 anak-anak, 11 lanjut usia, dan 1 orang sakit batu ginjal.

Sebagian besar deportan berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 38 orang, Jawa Timur 28 orang, dan Sumatera Utara 20 orang.

Dalam gelombang deportasi ini, juga terdapat 11 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang sebelumnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena membawa pasir timah ilegal seberat 7,5 ton dari Indonesia ke Malaysia.

Dukungan Pemerintah dan Tantangan Proses Deportasi

KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI/PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi.

Pemulangan ini turut didampingi oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan staf KJRI Johor Bahru sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kasus penyelundupan pasir timah, sekaligus sebagai langkah perlindungan terhadap WNI yang membutuhkan pendampingan.

Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses deportasi bagi WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.

"Tantangan yang sering kami hadapi adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau dokumen kependudukan yang diperlukan untuk penerbitan SPLP, yang menyebabkan keterlambatan pemulangan," ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar WNI/PMI di Malaysia mematuhi peraturan hukum dan ketentuan yang berlaku guna menghindari permasalahan serupa.

Proses deportasi ini merupakan hasil kerja sama antara KJRI Johor Bahru dengan berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian.

Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahapan pemulangan berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi total 342 WNI/PMI, yang terdiri atas 245 laki-laki dewasa, 92 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sang Legendaris Honda Prelude Masuk Indonesia, Segini Harganya!
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Nasib Kapolresta Sleman usai Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kini Dinonaktifkan
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
4 Jenis Makanan Sehari-Hari Pemicu Batu Ginjal, Hindari Sekarang!
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Zulhas Pastikan MBG Tetap Jalan saat Ramadan, Menunya Kurma hingga Telur Rebus
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pohon Sosis (Kigelia Africana): Si Unik dari Afrika, Beracun tapi Kaya Manfaat
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.